Pembuat gambar tanda tangan elektronik mengubah nama, goresan tangan, atau foto tanda tangan di kertas menjadi gambar transparan untuk dokumen
Ada tiga cara membuat tanda tangan. Ketik nama menuliskan nama yang Anda masukkan dengan font tulisan tangan, kuas, atau sambung. Gambar menyimpan tanda tangan yang Anda goreskan di pad dengan mouse, jari, atau pena. Foto kertas mengambil foto tanda tangan di kertas dari ponsel, lalu menghapus warna kertas dan bayangan sehingga hanya tinta yang tersisa. Apa pun caranya, hasilnya dapat disimpan sebagai PNG dengan latar transparan atau JPG berlatar putih, dan tanda tangan gambar tangan juga dapat disimpan sebagai SVG yang tidak pecah saat diperbesar.
Kotak "Di dokumen" di sebelah kanan menampilkan tanda tangan pada kolom tanda tangan surat persetujuan dengan proporsi sebenarnya. Jika Anda mengisi tinggi tanda tangan di dokumen dalam mm, informasi resolusi yang sesuai ikut tercatat di berkas, sehingga program dokumen yang membaca informasi ini langsung menempatkan gambar pada ukuran tersebut. Nama, goresan, dan foto diproses seluruhnya di dalam peramban dan tidak dikirim ke server atau disimpan.
Kapan gambar tanda tangan dibutuhkan
Daripada mencetak, menandatangani, lalu memindai, Anda cukup membuat gambar tanda tangan sekali, lalu memasukkannya berkali-kali dengan ukuran yang sama ke kolom tanda tangan di PDF, Word, atau Google Docs. Situasi yang paling sering muncul adalah sebagai berikut.
- Surat persetujuan dan formulir yang dikirim balik: surat persetujuan orang tua atau wali dari sekolah, formulir pendaftaran kursus atau komunitas, serta persetujuan pengolahan data pribadi. Tanda tangan dimasukkan ke PDF lalu dikirim lewat surel atau aplikasi pesan.
- Penawaran harga, surat jalan, dan tanda terima: tanda tangan penanggung jawab yang sama dimasukkan setiap kali. Jika perlu stempel perusahaan, buat terpisah dengan pembuat stempel online.
- Surat lamaran dan formulir pernyataan: kolom tanda tangan di bawah kalimat "Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya" terisi. Jika formulir meminta unggahan gambar tanda tangan, periksa dulu format (JPG atau PNG) dan batas ukuran berkas yang diminta.
- Tanda tinjauan dokumen: tanda tangan peninjau di formulir internal atau PDF permintaan revisi.
- Pekerjaan desain: tanda tangan tulisan tangan ditumpuk sebagai gambar transparan di kartu ucapan, karya, atau desain suvenir.
Namun gambar tanda tangan hanyalah berkas gambar tanpa catatan yang menunjukkan siapa yang memasukkannya. Jika pihak lawan atau instansi mensyaratkan tanda tangan elektronik dengan verifikasi identitas, ikuti prosedur mereka. Aturan hukumnya diuraikan di bagian "Gambar tanda tangan dan tanda tangan elektronik menurut hukum" di bawah.
Perbandingan tiga cara
| Cara | Cocok saat | Yang perlu diperhatikan | Simpan |
|---|---|---|---|
| Ketik nama | Belum punya tanda tangan tetap, atau butuh bentuk yang rapi dan seragam | Ini font, bukan tulisan tangan Anda. Huruf yang tersedia berbeda di tiap font. | PNG · JPG |
| Gambar | Ingin menyimpan gerakan tangan sendiri, atau akan memperbesar gambar | Garis dengan mouse mudah bergetar. Gunakan penghalusan dan urungkan. | PNG · JPG · SVG |
| Foto kertas | Ingin memakai tanda tangan yang biasa dibuat di kertas | Bayangan, bekas lipatan, dan garis buku bergaris dapat ikut tersisa sebagai tinta. Foto di atas kertas putih. | PNG · JPG |
Ketiga cara tidak saling menghapus isinya. Jika Anda mengetik nama, pindah ke Gambar, lalu kembali, nama, goresan, dan foto yang diunggah tetap ada. Yang disimpan adalah hasil dari cara yang sedang dipilih.
Gambar: pena, ketebalan, dan penghalusan
Tekan di dalam pad lalu gerakkan untuk membuat garis. Di atas pad, menggeser dengan jari tidak menggulir halaman, jadi untuk menggulir di ponsel, geser di luar pad. Garis putus-putus dan tanda ✕ di kiri hanyalah panduan posisi tanda tangan dan tidak masuk ke berkas.
| Pena | Perubahan ketebalan | Cocok untuk tanda tangan |
|---|---|---|
| Bolpoin | Hampir konstan. Garis tipis sekitar 0,6–0,7 kali ketebalan dasar. | Tanda tangan kecil dan rapi, kolom kecil |
| Spidol | Jika digores pelan menjadi setebal 1,3 kali nilai ketebalan, jika digores cepat menipis hingga 0,5 kali. | Sebagian besar tanda tangan (bawaan) |
| Pena kuas | Perbedaan tebal paling besar (sekitar 0,3–2,1 kali), awal dan akhir goresan menipis. | Tanda tangan besar yang mengalir, kesan kaligrafi |
Ketebalan dipilih dari 2 sampai 16, dengan satuan yang menganggap lebar pad sebagai 1.000. Pena, ketebalan, dan warna tinta yang diubah setelah menggambar tetap berlaku untuk semua goresan yang sudah dibuat, jadi Anda boleh menandatangani dulu lalu memilih gaya kemudian. Pena yang mengirim tekanan (misalnya pena tablet) juga memengaruhi ketebalan menurut kuat tekannya. Mouse dan jari tidak mengirim nilai tekanan, sehingga ketebalan ditentukan oleh kecepatan gerak saja.
- Penghalusan (0–10): menarik titik masukan baru sedikit ke arah titik sebelumnya untuk mengurangi getaran tangan. Makin besar nilainya, garis makin halus, tetapi tikungan tajam yang cepat menjadi membulat. Saat tangan diangkat, garis disambung sampai posisi ujung pena benar-benar berhenti. Disarankan 4–6 untuk mouse dan 0–2 untuk pena.
- Ikuti font nama: menampilkan nama dengan font yang dipilih di "Ketik nama" secara samar di pad. Anda dapat berlatih atau menjiplak bentuknya, dan tulisan samar itu tidak ikut disimpan.
- Urungkan, ulangi, hapus: Urungkan membatalkan satu goresan terakhir, Ulangi memulihkan goresan yang dibatalkan. Pad yang dikosongkan dengan Hapus juga dapat dipulihkan dengan Urungkan. Setelah menekan pad, Ctrl (Command di Mac) + Z mengurungkan, dan menambahkan Shift mengulangi.
- Putar ulang: menggambar ulang tanda tangan dengan urutan dan kecepatan yang sama. Jeda antargoresan disamakan menjadi 0,06–0,35 detik, dan jika total hasil pengukuran itu lebih dari 3,8 detik, putaran dipercepat dengan perbandingan yang sama. Pada perangkat yang mengaktifkan pengurangan animasi, tombol ini disembunyikan.
Ketik nama: galeri 35 font
Begitu nama diketik, tanda tangan langsung ditulis di pad, dan "Galeri font untuk nama Anda" di bawahnya menggambar nama yang sama dengan setiap font secara berdampingan. Tersedia 10 font Hangul, 5 font Jepang, dan 20 font Latin, yang dibagi menurut jenisnya: 14 tulisan tangan, 8 kuas, 8 sambung, dan 5 paraf. Font sambung ditulis dengan huruf bersambung yang mengalir, sedangkan font paraf berbentuk tanda tangan yang digores cepat. Font yang tidak memiliki huruf dalam nama Anda disembunyikan dari galeri, dan akan tampil samar jika sakelarnya dinyalakan.
- Huruf yang dapat dipakai: huruf Latin (huruf beraksen hanya pada font yang memilikinya) dan angka, aksara Hangul suku kata lengkap, kanji dan kana, spasi, serta tanda . - ' · & ( ) yang lazim pada nama. Maksimal 30 karakter tanpa spasi di awal dan akhir. Kanji dan kana hanya digambar dengan font yang memiliki hurufnya.
- Nama Indonesia: nama seperti Rina Wulandari atau Budi Santoso diketik apa adanya, dan seluruh 35 font yang memiliki huruf Latin muncul di galeri: 20 font Latin ditambah font Hangul dan Jepang yang juga memuat huruf Latin. Tidak ada konversi otomatis dari aksara lain ke huruf Latin, jadi ketik ejaan yang Anda pakai di KTP atau paspor.
- Kemiringan (−20° hingga +20°): memiringkan huruf ke kanan (+) atau ke kiri (−). Font sambung sudah miring dari awal, jadi 0° adalah bentuk aslinya.
- Tebal (0–5): menebalkan goresan dengan menggambar ulang kontur huruf dengan warna yang sama. Berguna saat font sambung yang tipis dimasukkan dalam ukuran kecil, agar garisnya tidak terlihat putus saat dicetak.
- Ekor garis bawah: menambahkan garis bawah yang ujungnya menipis di bawah nama, atau ekor yang turun dari huruf terakhir lalu melengkung di bawah nama.
"Rina Wulandari" di layar awal hanyalah contoh. Jika font yang awalnya terpilih tidak memiliki huruf pada nama baru, font otomatis berganti ke font pertama yang dapat menulis nama itu. Jika font yang Anda pilih sendiri kekurangan huruf, muncul pemberitahuan dan penyimpanan diblokir. Tanda tangan dengan font bukan fitur yang menganalisis atau meniru tulisan tangan Anda.
Lihat daftar 35 font dan ketentuan penggunaan
| Font | Jenis | Huruf yang tersedia | Ketentuan |
|---|---|---|---|
| Mr Dafoe | Paraf | Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Herr Von Muellerhoff | Paraf | Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Kristi | Paraf | Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Yellowtail | Paraf | Latin dan aksen | Apache 2.0 |
| Meddon | Paraf | Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Great Vibes | Sambung | Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Allura | Sambung | Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Alex Brush | Sambung | Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Pinyon Script | Sambung | Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Parisienne | Sambung | Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Rouge Script | Sambung | Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Monsieur La Doulaise | Sambung | Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Mrs Saint Delafield | Sambung | Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Dancing Script | Tulisan tangan | Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Caveat | Tulisan tangan | Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Homemade Apple | Tulisan tangan | Latin dan aksen | Apache 2.0 |
| Cedarville Cursive | Tulisan tangan | Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| La Belle Aurore | Tulisan tangan | Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Sacramento | Tulisan tangan | Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Satisfy | Tulisan tangan | Latin dan aksen | Apache 2.0 |
| Nanum Brush Script | Kuas | Hangul 11.172 huruf · Latin | SIL OFL 1.1 |
| Nanum Pen Script | Tulisan tangan | Hangul 11.172 huruf · Latin | SIL OFL 1.1 |
| East Sea Dokdo | Kuas | Hangul 2.350 huruf atau lebih · Latin | SIL OFL 1.1 |
| Chusa Love | Kuas | Hangul 2.350 huruf atau lebih · Kana · Latin | KOGL Tipe 1 |
| Yi Sun-sin | Kuas | Hangul 11.172 huruf · Kana · Latin | Panduan penggunaan Kota Asan |
| Yeon Sung | Kuas | Hangul 2.350 huruf atau lebih · Latin | SIL OFL 1.1 |
| Dokdo | Tulisan tangan | Hangul 2.350 huruf atau lebih · Latin | SIL OFL 1.1 |
| Gaegu | Tulisan tangan | Hangul 2.350 huruf atau lebih · Latin | SIL OFL 1.1 |
| Hi Melody | Tulisan tangan | Hangul 11.172 huruf · Kana · Latin | SIL OFL 1.1 |
| Single Day | Tulisan tangan | Hangul 11.172 huruf · Latin | SIL OFL 1.1 |
| Yuji Syuku | Kuas | Kanji · Kana · Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Zen Kurenaido | Kuas | Kanji · Kana · Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Yuji Boku | Kuas | Kanji · Kana · Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Klee One | Tulisan tangan | Kanji · Kana · Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
| Yomogi | Tulisan tangan | Kanji · Kana · Latin dan aksen | SIL OFL 1.1 |
Menghapus latar dari foto tanda tangan di kertas
Ambil foto tanda tangan di kertas dengan ponsel, lalu unggah lewat "Pilih foto", seret foto ke pad, atau tempel gambar yang disalin. Jika baru pertama kali, "Coba dengan foto contoh" memperlihatkan lebih dulu bagaimana foto dengan pencahayaan tidak rata berubah. Foto diperkecil hingga sisi terpanjang maksimal 1.600px sebelum diproses, dan informasi rotasi foto ponsel diikuti apa adanya.
- Memperkirakan kecerahan kertas: foto dibagi menjadi kotak kecil (sekitar 1/64 sisi terpanjang), nilai paling terang di tiap kotak dianggap kecerahan kertas, lalu disambung halus dengan kotak di sekitarnya menjadi peta kecerahan kertas seluruh foto. Kertas di area bayangan dibaca lebih gelap, dan kertas di area terang dibaca lebih terang.
- Memilih tinta: kecerahan setiap piksel dibagi kecerahan kertas di tempat itu untuk mengetahui seberapa gelap piksel tersebut. Bayangan ikut menggelap bersama kertas sehingga hilang, dan hanya bekas pena yang jelas lebih gelap dari kertas yang tersisa. Tepinya dibuat semitransparan dan lembut.
- Menghapus bintik: gumpalan tinta bersambung yang lebih kecil dari luas yang ditentukan dihapus.
- Mewarnai ulang: tinta yang tersisa diwarnai dengan warna tinta yang dipilih. Jika memilih "Warna foto", dipakai warna rata-rata piksel tinta paling pekat di foto.
- Kepekatan (0–100): makin besar nilainya, makin banyak garis tipis yang dipertahankan sebagai tinta. Naikkan jika tanda tangan pensil atau bolpoin pudar terputus, turunkan jika serat kertas atau tepi bayangan ikut tersisa.
- Hapus bintik (0–10): tiap tingkat menaikkan luas gumpalan yang dihapus. Untuk foto 1 juta piksel, tingkat 1 menghapus gumpalan lebih kecil dari 4 piksel, tingkat 3 (nilai awal) lebih kecil dari 20 piksel, dan tingkat 10 lebih kecil dari 2.400 piksel. Jika terlalu tinggi, titik pada huruf "i" dan goresan pendek ikut hilang, jadi atur sambil melihat hasilnya.
- Memilih area: seret di atas foto agar hanya tanda tangan di dalam persegi itu yang disimpan. Berguna untuk mengecualikan tulisan cetak atau tepi kertas yang ikut terfoto. "Seluruh foto" mengembalikan ke seluruh foto. Selain menyeret, Anda juga bisa mengetuk satu sudut lalu sudut seberangnya.
- Lihat foto asli: menampilkan foto sebelum diproses sehingga Anda dapat membandingkan apakah ada goresan yang hilang. Tekan lagi untuk kembali ke hasil.
Agar hasilnya bersih, tulis besar-besar dengan pulpen hitam atau biru tua di kertas putih, lalu foto dari atas di tempat terang seperti dekat jendela agar bayangan ponsel tidak menimpa tanda tangan. Garis cetak pada buku bergaris atau kertas kotak-kotak ikut tersisa jika sama gelapnya dengan bekas pena.
Format simpan dan ukuran
| Format | Latar | Informasi ukuran | Cocok untuk |
|---|---|---|---|
| PNG | Transparan atau putih | pHYs (piksel per meter) | Tanda tangan yang ditumpuk di atas garis atau tulisan dokumen, menyalin gambar |
| JPG | Selalu putih | Kerapatan JFIF (dpi) | Kolom unggah yang meminta "gambar tanda tangan JPG" |
| SVG | Transparan atau putih | Lebar dan tinggi berkas dicatat dalam mm | Mencetak tanda tangan gambar tangan dalam ukuran besar atau memakainya di program desain |
- Margin: "Sesuai tanda tangan" memotong dengan margin sedikit lebih lebar dari 6% sisi pendek kotak yang ditempati tanda tangan. "Seluruh pad" menyimpan seluruh pad termasuk bagian kosong (untuk foto, seluruh area yang dipilih). Untuk tanda tangan di dokumen, pilihan pertama lebih mudah diatur.
- Lebar: jumlah piksel horizontal gambar yang disimpan (600px · 1.200px · 2.400px). Tingginya mengikuti proporsi tanda tangan.
- Tinggi di dokumen: tinggi yang akan ditempati tanda tangan di dokumen, 3–150 mm (nilai awal 12 mm). Resolusi dihitung dengan "piksel tinggi ÷ (mm tinggi ÷ 25,4)" lalu dicatat di berkas.
| Lebar | Piksel tinggi | Jika dimasukkan setinggi 12 mm | Jika dimasukkan setinggi 15 mm |
|---|---|---|---|
| 600px | 200px | 423dpi | 339dpi |
| 1.200px | 400px | 847dpi | 677dpi |
| 2.400px | 800px | 1.693dpi | 1.355dpi |
Misalnya tanda tangan 3:1 yang disimpan selebar 1.200px memiliki tinggi 400px, dan jika dimasukkan setinggi 12 mm hasilnya 400 ÷ (12 ÷ 25,4) ≈ 847dpi. Untuk cetak biasa, sekitar 300dpi sudah cukup, sehingga lebar 600px pun lebih dari cukup untuk tanda tangan. Pilih 2.400px hanya jika akan mencetak dalam ukuran besar. Tanda tangan dari foto akan buram sebesar perbesarannya jika disimpan lebih besar dari foto aslinya, jadi lebih baik memotret dari jarak dekat. Baris informasi berkas menampilkan ukuran sebenarnya (KB) untuk format yang dipilih, sehingga syarat unggah seperti "maksimal 200KB" dapat diperiksa lebih dulu.
Cara memasukkan ke dokumen
- Word: sisipkan PNG yang disimpan sebagai gambar, lalu ubah pembungkusan teks gambar (Wrap Text) menjadi "Di Depan Teks", sehingga gambar dapat ditumpuk di atas garis kolom tanda tangan atau tulisan "(Tanda tangan)". Karena latarnya transparan, garis di bawahnya tetap terlihat.
- Tempel langsung: tekan "Salin" agar PNG dengan latar yang dipilih (putih bila JPG dipilih) masuk ke papan klip, lalu tempel ke dokumen. Ukuran awal gambar yang ditempel dapat berbeda di tiap program.
- PDF: pilih PNG lewat fitur sisipkan gambar atau tambah tanda tangan di program pengedit PDF. Jika program tidak mendukung latar transparan, simpan dengan latar putih lalu letakkan di ruang kosong kolom tanda tangan.
- Mengubah ukuran: seret sudut gambar untuk mengubah ukuran, jangan hanya menarik satu sisi. Jika perbandingan lebar dan tinggi berubah, tanda tangan menjadi gepeng atau memanjang.
Gambar tanda tangan dan tanda tangan elektronik menurut hukum
UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 1 angka 12 mendefinisikan Tanda Tangan Elektronik sebagai tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Pasal 11 menyatakan bahwa Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi enam persyaratan: data pembuatannya terkait hanya kepada Penanda Tangan; data itu pada saat penandatanganan hanya berada dalam kuasa Penanda Tangan; setiap perubahan terhadap Tanda Tangan Elektronik setelah waktu penandatanganan dapat diketahui; setiap perubahan terhadap Informasi Elektronik yang terkait setelah waktu penandatanganan dapat diketahui; ada cara tertentu untuk mengidentifikasi siapa Penandatangannya; dan ada cara tertentu untuk menunjukkan bahwa Penanda Tangan telah memberikan persetujuan terhadap Informasi Elektronik yang terkait. Pasal 11 ini tidak berubah oleh UU No. 19 Tahun 2016 maupun UU No. 1 Tahun 2024.
Gambar tanda tangan dari alat ini hanyalah berkas gambar. Berkas itu tidak membawa keterangan siapa yang memasukkannya, tidak menunjukkan apakah dokumen diubah sesudah gambar dimasukkan, dan siapa pun yang menyalinnya dapat memakai gambar yang sama, sehingga tidak otomatis memenuhi persyaratan Pasal 11. Untuk keperluan yang menuntut keabsahan, gunakan layanan tanda tangan elektronik yang menyediakan verifikasi tersebut.
Pasal 5 ayat (1) UU ITE, dalam bunyi setelah UU No. 1 Tahun 2024, menyatakan bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. Meski begitu, apakah dokumen dengan gambar tanda tangan diterima oleh instansi atau pihak lawan tetap bergantung pada persyaratan mereka, jadi tanyakan dulu cara pengesahan yang diminta. Gambar tanda tangan juga bukan meterai: UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai Pasal 1 angka 4 mendefinisikan meterai sebagai label atau carik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk membayar pajak atas Dokumen, sehingga gambar ini tidak dapat menggantikan meterai yang diwajibkan pada suatu dokumen.
Jangan membuat tanda tangan orang lain tanpa izin. Membuat dan memakai tanda tangan orang lain dapat berakibat hukum bagi Anda. Gunakan alat ini hanya untuk tanda tangan Anda sendiri.
Kesalahan yang sering terjadi
- Menyimpan dengan latar putih sehingga menutupi garis: PNG atau JPG berlatar putih yang ditumpuk di atas garis kolom tanda tangan akan menutupi garis dan tulisan dengan kotak putih. Simpan tanda tangan yang akan ditumpuk sebagai PNG transparan. Memilih putih di kotak pratinjau dokumen memperlihatkan bagaimana garis tertutup.
- Menyimpan dengan nama contoh: tidak sedikit yang menyimpan "Rina Wulandari" di layar awal tanpa mengganti nama. Kolom nama di pratinjau dokumen juga menampilkan nama yang Anda ketik, jadi periksa di sana.
- Foto yang terkena bayangan: jika bayangan ponsel menimpa tanda tangan, kontras tinta dan kertas di bagian itu berkurang sehingga goresan putus. Foto ulang atau naikkan kepekatan.
- Menggambar terlalu mepet tepi pad: goresan yang keluar dari pad tidak tersimpan. Mulailah agak jauh dari tepi.
- Menarik satu sisi saja: menarik hanya satu sisi gambar di dokumen merusak proporsi. Tarik sudutnya, atau atur tinggi mm sejak awal sebelum menyimpan.
- Mengunggah berkas tanda tangan ke tautan publik: gambar tanda tangan adalah berkas yang dapat disalin siapa saja. Jangan letakkan di forum terbuka atau tautan berbagi yang dapat dibuka siapa pun, kirim hanya kepada pihak yang membutuhkan.
Keterbatasan
- Berkas yang dibuat adalah gambar tanpa verifikasi identitas dan tanpa catatan waktu penandatanganan. Berkas ini tidak menggantikan tanda tangan elektronik berbasis sertifikat atau prosedur penandatanganan layanan kontrak elektronik.
- SVG hanya menyimpan tanda tangan gambar tangan. Tanda tangan font nama dan tanda tangan foto hanya dapat disimpan sebagai gambar piksel (PNG atau JPG).
- Penghapus latar foto menganggap bagian yang lebih gelap dari kertas sebagai tinta, jadi kertas gelap, kertas bermotif, dan garis cetak berwarna pekat tidak terhapus dengan bersih. Tanda tangan dengan pena putih atau stabilo tidak ditemukan.
- Font digambar dengan penggambaran huruf peramban, sehingga tepi goresan dapat sedikit berbeda menurut peramban dan sistem operasi.
- Pada program yang tidak membaca informasi resolusi (pHYs dan JFIF), ukuran mm yang Anda isi tidak berlaku.
- Isi pekerjaan tidak disimpan, sehingga hilang jika halaman dimuat ulang atau ditutup.
Sumber
Tanggal acuan Pada 23 Oktober 2026, UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dicek dari berkas resmi JDIH Komdigi, dan UU No. 1 Tahun 2024 serta UU No. 10 Tahun 2020 mengikuti hasil pengecekan yang sama dengan halaman pembuat stempel (JDIH Komdigi dan salinan situs Direktorat Jenderal Pajak). Pasal 11 UU ITE tidak diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016 maupun UU No. 1 Tahun 2024. Jumlah font dan cakupan huruf dihitung pada tanggal yang sama dari berkas font yang dipakai alat ini, dan tabel resolusi serta luas bintik dihitung dengan rumus alat.
- 01JDIH Komdigi — UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi ElektronikPasal 1 angka 12 definisi Tanda Tangan Elektronik, Pasal 11 syarat keabsahannya
- 02JDIH Komdigi — UU No. 1 Tahun 2024 (perubahan kedua UU ITE)Pasal 5 ayat (1) tentang alat bukti hukum yang sah
- 03Direktorat Jenderal Pajak — UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea MeteraiPasal 1 angka 4 definisi meterai
- 04W3C — Portable Network Graphics (PNG) Specification (Third Edition), 11.3.4.3 pHYsPiksel per meter dan nilai satuan 1 (meter)
- 05ITU-T T.871 — JPEG File Interchange Format (JFIF)Satuan kerapatan APP0 (0 hanya rasio, 1 dpi, 2 titik per cm) dan kerapatan horizontal dan vertikal
- 06W3C — SVG 2, Coordinate Systems, Transformations and UnitsSatuan mm pada width dan height serta viewBox
- 07MDN — PointerEvent: pressure propertyTekanan 0–1, perangkat yang tidak mengirim tekanan bernilai 0,5 selama ditekan
- 08SIL International — OFL FAQ1.13 gambar yang dibuat dengan font tidak tercakup OFL, 2.6 membuang huruf untuk font web adalah modifikasi dan nama cadangan tidak boleh dipakai
- 09Repositori Google FontsSumber font berlisensi OFL dan Apache (teks lisensi tiap font ada pada tautan di tabel font di atas)
- 10KOGL — Tipe 1 (cantumkan sumber)Ketentuan font Chusa Love: sumber dicantumkan, boleh dipakai komersial dan diubah
- 11Kabupaten Yesan, Korea — panduan font Chusa LoveSumber unduhan font Chusa Love
- 12Kota Asan, Korea — panduan font Yi Sun-sinBoleh dipakai gratis, dilarang dijual atau dialihkan dengan bayaran
Jika tanda tangan yang dibuat dengan font Chusa Love (추사 사랑체) dipakai di dokumen atau unggahan, cantumkan sumbernya sesuai KOGL Tipe 1 seperti berikut. "본 저작물은 예산군에서 2010년 작성하여 공공누리 제1유형으로 개방한 추사사랑체를 이용하였으며, 해당 저작물은 예산군 홈페이지(https://www.yesan.go.kr/kor/sub05_02_05.do)에서 무료로 내려받을 수 있습니다." Gambar yang dibuat dengan font OFL tidak tercakup lisensi font, sesuai OFL FAQ 1.13.
Pertanyaan yang sering diajukan
Bagaimana cara membuat gambar tanda tangan elektronik?
Pilih salah satu dari Ketik nama, Gambar, atau Foto kertas pada baris di atas. Untuk Ketik nama, masukkan nama dan pilih font. Untuk Gambar, tanda tangani pad. Untuk Foto kertas, unggah foto agar latarnya dihapus. Tentukan warna tinta, format, dan latar, lalu tekan Simpan untuk mengunduh berkas, atau Salin agar gambar langsung dapat ditempel ke dokumen.
Apakah gambar tanda tangan seperti ini punya kekuatan hukum?
UU ITE Pasal 11 menyatakan Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi enam persyaratan, antara lain data pembuatannya hanya dalam kuasa Penanda Tangan, perubahan setelah penandatanganan dapat diketahui, dan penandatangannya dapat diidentifikasi. Berkas gambar tidak membawa keterangan semacam itu dan dapat disalin siapa saja, jadi tidak otomatis memenuhinya. Tanyakan dulu apakah pihak penerima menerima gambar tanda tangan.
Saya menyimpan dengan latar transparan, tetapi tampak berlatar putih.
Penampil gambar dan pengelola berkas menampilkan bagian transparan di atas alas putih atau abu-abu, sehingga tampak berlatar putih. Jika gambar ditaruh di atas dokumen berwarna atau di atas garis dan alas di sekitar tanda tangan tembus pandang, berarti berkas tersimpan transparan. JPG tidak dapat menyimpan transparansi dan selalu berlatar putih, jadi simpan sebagai PNG untuk tanda tangan yang akan ditumpuk di atas garis.
Bisakah tanda tangan di kertas difoto lalu dibuat transparan?
Bisa. Tanda tangani kertas putih dengan pena gelap, foto di tempat terang tanpa bayangan, lalu unggah lewat Foto kertas. Foto dibagi menjadi kotak kecil untuk memperkirakan kecerahan kertas, dan hanya bagian yang lebih gelap yang dipertahankan sebagai tinta, sehingga warna kertas dan bayangan hilang walau pencahayaan tidak rata. Naikkan kepekatan jika garis tipis hilang, dan naikkan hapus bintik jika masih ada titik.
Tanda tangan terlalu besar atau terlalu kecil saat dimasukkan ke dokumen.
Isi kolom tinggi di dokumen dengan tinggi tanda tangan dalam mm, maka informasi resolusi yang sesuai dicatat di PNG dan JPG. Program yang membaca informasi ini menempatkan gambar pada tinggi tersebut begitu disisipkan, sedangkan program yang tidak membacanya memakai patokan sendiri. Jika ukuran masih berbeda setelah disisipkan, seret sudut gambar dengan menjaga perbandingan lebar dan tinggi.
Bagaimana cara menyimpan sebagai SVG?
SVG hanya dapat disimpan untuk tanda tangan yang dibuat dengan Gambar. Goresan diubah menjadi lintasan vektor dengan bentuk yang sama, sehingga garis tidak pecah walau diperbesar, dan ukuran dokumen dalam mm ikut masuk ke berkas. Tanda tangan dengan font nama dan tanda tangan dari foto disimpan sebagai PNG atau JPG.
Bisakah nama Indonesia dibuat menjadi tanda tangan sambung?
Bisa. Ketik nama, misalnya Rina Wulandari, dan seluruh 35 font muncul di galeri: 20 font Latin berupa sambung, paraf, dan tulisan tangan, ditambah font Hangul dan Jepang yang juga memuat huruf Latin. Tidak ada konversi otomatis dari aksara lain ke huruf Latin, jadi ketik ejaan yang Anda pakai di KTP atau paspor. Font yang tidak memiliki huruf pada nama Anda disembunyikan dari galeri.
Apakah nama atau foto tanda tangan yang saya masukkan disimpan atau dikirim?
Tidak. Nama, goresan, pemrosesan foto, dan pembuatan berkas semuanya berlangsung di dalam peramban, dan tidak dikirim ke server atau disimpan di penyimpanan peramban. Pekerjaan hilang saat halaman ditutup, jadi simpan tanda tangan yang diperlukan sebelum menutupnya. Di komputer bersama, hapus juga berkas yang sudah diunduh.