Masuk 08.00 dan pulang 17.00: pukul 14.00 tinggal 3 jam sampai pulang, 66,6% hari kerja sudah berlalu
Kalau masuk pukul 08.00, pulang pukul 17.00, dan istirahat berlangsung dari 12.00 sampai 13.00, maka pukul 14.00 waktu yang tersisa sampai pulang tepat 3 jam. Dari 9 jam antara masuk dan pulang, 6 jam sudah berlalu, jadi 66,6% hari kerja sudah terlewati. Satu jam istirahat tidak dihitung sebagai waktu bekerja, sehingga yang sudah dikerjakan 5 jam dan sisa kerja 3 jam. Jumlahnya 8 jam, yaitu jam kerja satu hari.
Hitung mundur di atas menerima jam masuk, jam pulang, jam istirahat, dan hari kerja, lalu mengurangi sisa waktu sampai pulang setiap detik. Lintasan matahari yang terbit saat jam masuk dan terbenam saat jam pulang menunjukkan seberapa jauh hari berjalan, dan pada minggu ini batang tiap hari kerja terisi perlahan. Setelah jam pulang lewat, yang dihitung adalah waktu yang sudah terlampaui, sedangkan di akhir pekan atau hari libur yang tampil adalah waktu sampai masuk berikutnya. Di bawah lintasan, seseorang yang membawa tas kerja berlari menuju pintu keluar. Setelah separuh hari ia berlari lebih cepat dan pada 10% terakhir berlari sekencang-kencangnya, saat istirahat ia berhenti sambil memegang kopi, dan saat jam pulang tiba ia melompat di depan pintu.
Kapan hitung mundur ini berguna
- Membagi pekerjaan sesuai sisa waktu: kalau tinggal 2 jam 40 menit sampai pulang, Anda bisa langsung menilai apakah satu rapat dan laporan yang tinggal dirapikan masih muat hari ini. "Sisa kerja" tidak memasukkan istirahat, sehingga sebelum makan siang angkanya lebih kecil daripada "Sampai pulang".
- Tidak melewatkan waktu merapikan pekerjaan: pengingat 10 atau 30 menit sebelum pulang berbunyi walau Anda sedang membuka tab lain. Bunyinya dijadwalkan lebih dulu pada jam audio browser, jadi tidak ikut terlambat ketika tab tersembunyi.
- Melihat seberapa lama lembur sudah berjalan: setelah jam pulang, angka besar mulai menghitung waktu yang terlampaui, misalnya "+1:12:30". Angka itu membantu mengecek lama kerja tambahan sebelum Anda membicarakan upah lembur.
- Bekerja shift malam yang melewati tengah malam: jika masuk pukul 22.00 dan pulang pukul 06.00, jam pulang yang lebih awal dari jam masuk dihitung sebagai hari berikutnya. Pukul 03.00 tersisa 3 jam sampai pulang.
- Perlu dorongan untuk satu jam terakhir: makin dekat target, makin cepat orang bertindak. Gejala ini disebut goal-gradient. Kivetz, Urminsky, dan Zheng (2006) melaporkannya pada kartu stempel kopi: pelanggan membeli kopi lebih sering ketika makin dekat ke kopi gratis. Penelitian itu mengamati perilaku membeli dan menilai, bukan pengaruh tampilan jam kerja. Meski begitu, hasilnya menjelaskan mengapa sisa yang terlihat jelas bisa memberi semangat.
Cara menghitung
- Kerangka kerja hari ini: waktu antara jam masuk dan jam pulang adalah satu hari kerja. Jika jam pulang lebih awal dari jam masuk, pulang dihitung pada hari berikutnya (shift malam), dan shift itu tetap menjadi kerja pada hari masuk. Istirahat harus dimulai setelah jam masuk dan selesai sebelum jam pulang.
- Sampai pulang = jam pulang − jam sekarang. Angka dibulatkan ke atas per detik, jadi saat layar menunjukkan 00:00:00 itulah jam pulang. Jika opsi milidetik dinyalakan, tiga angka di belakang koma ditampilkan apa adanya.
- Hari berjalan = (sekarang − jam masuk) ÷ (jam pulang − jam masuk). Dihitung menurut jam dinding, sehingga istirahat yang sudah lewat ikut masuk dan posisinya sama dengan titik di lintasan matahari. Angka dipotong ke bawah pada satu desimal supaya 100,0% tidak muncul sebelum jam pulang.
- Sudah bekerja dan sisa kerja: lama sudah bekerja adalah waktu dari jam masuk sampai sekarang dikurangi istirahat yang sudah lewat. Sisa kerja adalah jam kerja satu hari dikurangi lama sudah bekerja. Jumlah keduanya selalu sama dengan jam kerja satu hari.
- Sebelum masuk, setelah pulang, dan hari libur: sebelum masuk, ditampilkan sisa waktu sampai pulang dan sampai masuk. Setelah pulang, yang dihitung adalah waktu sejak jam pulang, dan setelah tengah malam hitungan berpindah ke hari kerja berikutnya. Pada hari yang bukan hari kerja atau pada hari libur, yang dihitung adalah waktu sampai masuk berikutnya.
- Minggu ini = jumlah jam yang sudah dikerjakan pada hari kerja minggu ini (Senin sampai Minggu) ÷ jumlah jam kerja hari kerja. Misalnya untuk Senin sampai Jumat pukul 08.00–17.00 dengan istirahat satu jam, pada Rabu pukul 14.00 ada 16 jam dari Senin dan Selasa ditambah 5 jam hari Rabu, yaitu 21 jam dari 40 jam, atau 52,5%. Sisa kerja 19 jam, dan sampai pulang pada hari Jumat tinggal 2 hari 3 jam.
- Hari libur: jika "Hari libur nasional dianggap libur" menyala, hari libur nasional menurut SKB 3 Menteri dihitung sebagai hari libur. Cuti bersama tidak dikurangi. Data tanggalnya tersedia untuk 2026 dan 2027.
Masuk 08.00, pulang 17.00, istirahat 12.00–13.00: sisa waktu menurut jam
Tabel ini merangkum nilai yang tampil di layar pada satu hari kerja biasa. "Sampai pulang" mengikuti jam dinding sehingga tetap berkurang saat istirahat, sedangkan "Sisa kerja" berhenti selama istirahat.
| Sekarang | Status | Sampai pulang | Hari berjalan | Sisa kerja | Sudah bekerja |
|---|---|---|---|---|---|
| 07.30 | Sebelum masuk | 09:30:00 | 0,0% | 8:00:00 | 0:00:00 |
| 08.00 | Bekerja | 09:00:00 | 0,0% | 8:00:00 | 0:00:00 |
| 09.30 | Bekerja | 07:30:00 | 16,6% | 6:30:00 | 1:30:00 |
| 12.00 | Istirahat | 05:00:00 | 44,4% | 4:00:00 | 4:00:00 |
| 12.30 | Istirahat | 04:30:00 | 50,0% | 4:00:00 | 4:00:00 |
| 13.00 | Bekerja | 04:00:00 | 55,5% | 4:00:00 | 4:00:00 |
| 14.00 | Bekerja | 03:00:00 | 66,6% | 3:00:00 | 5:00:00 |
| 16.50 | Bekerja | 00:10:00 | 98,1% | 0:10:00 | 7:50:00 |
| 17.00 | Setelah jam pulang | +00:00:00 | 100,0% | 0:00:00 | 8:00:00 |
| 18.30 | Setelah jam pulang | +01:30:00 | 100,0% | 0:00:00 | 8:00:00 |
Jam kerja dan waktu istirahat menurut UU
Pasal 77 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2023 menetapkan dua pola waktu kerja: 7 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja, atau 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja. Masuk 08.00 dan pulang 17.00 berarti 9 jam berada di tempat kerja, tetapi setelah istirahat satu jam, jam kerjanya 8 jam. Untuk 5 hari kerja, itu 40 jam seminggu, sama dengan pola 8 jam × 5 hari. Pola 7 jam untuk 6 hari kerja jika dikalikan langsung menjadi 42 jam, sehingga agar total seminggu tetap 40 jam, jam kerja salah satu hari harus lebih pendek. Ayat (4) menyerahkan pelaksanaan jam kerja di perusahaan pada perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
Pasal 79 ayat (2) mewajibkan istirahat antara jam kerja paling sedikit setengah jam setelah bekerja 4 jam terus-menerus, dan waktu istirahat itu tidak termasuk jam kerja. Selain itu ada istirahat mingguan 1 hari untuk 6 hari kerja dalam seminggu. Jika istirahat pada jadwal yang diisi lebih pendek dari batas itu, peringatan muncul di bawah hitung mundur.
| Masuk–pulang | Istirahat | Di tempat kerja | Jam kerja | Pasal 79 ayat (2) huruf a |
|---|---|---|---|---|
| 08.00–17.00 | 12.00–13.00 (1 jam) | 9 jam | 8 jam | Terpenuhi (minimal 30 menit, ini 1 jam). 8 jam × 5 hari = 40 jam |
| 09.00–17.30 | 12.00–12.30 (30 menit) | 8 jam 30 menit | 8 jam | Lamanya cukup, tetapi 12.30–17.30 berarti 5 jam kerja terus-menerus. Setelah 4 jam tanpa jeda perlu istirahat lagi paling sedikit setengah jam |
| 08.00–15.30 | 12.00–12.30 (30 menit) | 7 jam 30 menit | 7 jam | Terpenuhi. Cocok dengan pola 7 jam sehari untuk 6 hari kerja |
| 08.00–13.00 | Tidak ada | 5 jam | 5 jam | Belum terpenuhi: setelah 4 jam terus-menerus perlu istirahat paling sedikit 30 menit |
| 22.00–07.00 (shift malam) | 02.00–03.00 (1 jam) | 9 jam | 8 jam | Terpenuhi. Dihitung sebagai kerja pada hari masuk |
Setelah lewat jam pulang
Setelah jam pulang lewat, angka besar diawali tanda "+", dan waktu sejak jam pulang bertambah setiap detik. Kalau Anda masih di kantor, itu berarti Anda sudah bekerja selama itu di luar jadwal. Kalau sudah pulang, lihat kalimat di bawahnya untuk jam masuk berikutnya. Setelah tengah malam, tampilan berpindah ke hitung mundur hari kerja berikutnya.
Pasal 78 ayat (1) mengatur bahwa kerja melebihi waktu kerja pada Pasal 77 ayat (2) harus memenuhi dua syarat: ada persetujuan pekerja yang bersangkutan, dan lembur paling lama 4 jam dalam 1 hari serta 18 jam dalam 1 minggu. Menurut ayat (2), pengusaha yang mempekerjakan pekerja melebihi waktu kerja wajib membayar upah lembur, dan ayat (4) menyerahkan ketentuan lebih lanjut tentang waktu dan upah lembur pada peraturan pemerintah. Jadi hitung mundur ini hanya menunjukkan lamanya, bukan besar upahnya. Ketentuan itu juga tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu (ayat 3). Untuk melihat penghasilan hari ini dengan jadwal yang sama, buka kalkulator gaji real-time.
Agar pengingat pulang berbunyi tepat waktu
Chrome hanya memeriksa timer berulang pada tab yang tersembunyi lebih dari 5 menit satu kali per menit (sejak Chrome 88, untuk halaman yang tidak mengeluarkan suara selama 30 detik). Karena itu, jika Anda lama membuka tab lain, pita pengingat di layar dan judul tab bisa terlambat sampai sekitar 1 menit. Hitung mundur ini menjadwalkan bunyi pengingat lebih dulu pada jam audio Web Audio, sehingga bunyinya tetap pada waktu yang ditentukan.
- Setelah pengingat dipilih, hanya waktu pengingat yang masih akan datang yang berbunyi. Pengingat untuk jam yang sudah lewat tidak berbunyi.
- Browser tidak mengizinkan suara sebelum pengguna berinteraksi dengan halaman. Jika Anda membuka kembali halaman dengan pengingat tersimpan, ketuk layar satu kali.
- Jika browser ditutup atau komputer masuk mode tidur, pengingat tidak berbunyi.
- Saat layar penuh dinyalakan, layar dijaga agar tidak mati (pada browser yang mendukung Screen Wake Lock). Browser melepas pengaturan ini ketika Anda berpindah tab dan menyalakannya lagi saat Anda kembali.
Kesalahan yang sering terjadi
- Menganggap 08.00–17.00 sebagai 9 jam kerja: setelah istirahat satu jam, jam kerjanya 8 jam. "Hari berjalan" memakai dasar 9 jam, sedangkan "Sisa kerja" dan "Sudah bekerja" memakai dasar 8 jam.
- Mengisi jam pulang shift malam seolah di hari yang sama: untuk 22.00 sampai 06.00, isi saja jam pulang 06.00. Jam pulang yang lebih awal dari jam masuk dihitung pada hari berikutnya. Jika mulai istirahat tetap 12.00, istirahat berada di luar jam kerja dan muncul pesan kesalahan, jadi pindahkan ke dalam jam kerja (misalnya 02.00) atau pilih Tidak ada.
- Menganggap 6 hari kerja × 7 jam sama dengan 40 jam: hasilnya 42 jam. Pola 7 jam sehari harus disertai satu hari yang lebih pendek agar total seminggu 40 jam.
- Hitungan tetap jalan di hari libur: jika "Hari libur nasional dianggap libur" menyala, pada tanggal merah yang dihitung adalah waktu sampai masuk berikutnya. Matikan opsi itu kalau tempat kerja Anda tetap masuk pada hari libur.
- Jam perangkat tidak tepat: semua hitungan memakai jam perangkat ini. Jam yang meleset beberapa menit membuat jam pulang ikut meleset sebanyak itu.
Batasan
- Hanya satu jadwal harian yang bisa diisi. Jika jam masuk dan pulang berbeda tiap hari, atau Anda bekerja dengan shift bergilir, ganti isian sesuai jadwal hari itu.
- Istirahat hanya bisa diisi satu kali. Istirahat singkat pagi atau sore yang terpisah tidak ikut mengurangi "Sisa kerja".
- Data hari libur hanya ada untuk 2026 dan 2027, dan cuti bersama tidak dikurangi. Pada tahun lain, hari libur tetap dihitung sebagai hari kerja. Hari libur yang ditetapkan perusahaan sendiri perlu disesuaikan lewat pilihan hari kerja.
- Bunyi pengingat bisa tidak berbunyi karena kebijakan putar otomatis browser atau mode hemat daya.
- Jadwal dan pengaturan tampilan hanya tersimpan di browser ini dan tidak ikut ke perangkat lain. Jadwal ada di alamat halaman, jadi bisa dipindahkan lewat tautan.
- Upah tidak dihitung di sini. Penghasilan hari ini dengan jadwal yang sama tersedia di kalkulator gaji real-time.
Tanggal acuan Pasal 77, 78, dan 79 UU No. 6 Tahun 2023 diperiksa pada naskah UU yang dibuka pada 18 Oktober 2026. Data hari libur mencakup 2026 dan 2027, sedangkan tabel jam dan contoh dalam teks dihitung pada 18 Oktober 2026 dengan aturan yang sama seperti di layar.
Sumber
- 01UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja), Bab IV Ketenagakerjaan: Pasal 77Waktu kerja 7 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja, atau 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja
- 02UU No. 6 Tahun 2023, Bab IV Ketenagakerjaan: Pasal 78Kerja lembur perlu persetujuan pekerja, paling lama 4 jam sehari dan 18 jam seminggu, dan upah lembur wajib dibayar
- 03UU No. 6 Tahun 2023, Bab IV Ketenagakerjaan: Pasal 79Istirahat paling sedikit setengah jam setelah bekerja 4 jam terus-menerus, tidak termasuk jam kerja; istirahat mingguan 1 hari untuk 6 hari kerja
- 04JDIH Kemenko Infra: UU 6/2023 (Cipta Kerja)Lampiran Pasal 81 angka 23 (Pasal 77), angka 24 (Pasal 78), dan angka 25 (Pasal 79)
- 05Kementerian Sekretariat Negara: SKB 3 Menteri libur nasional dan cuti bersama 2026Daftar libur nasional dan cuti bersama 2026; cuti bersama pada hitung mundur ini tidak dikurangi
- 06Kivetz, Urminsky, Zheng (2006), The Goal-Gradient Hypothesis ResurrectedJournal of Marketing Research 43(1), 39–58. Pada kartu stempel kopi dan situs penilaian lagu, perilaku makin cepat ketika target makin dekat
- 07Chrome for Developers: Heavy throttling of chained JS timers beginning in Chrome 88Timer berantai pada halaman yang tersembunyi lebih dari 5 menit diperiksa sekali per menit, kecuali halaman yang bersuara dalam 30 detik terakhir
- 08MDN: AudioScheduledSourceNode.start()Menjadwalkan awal suara pada waktu di sumbu waktu yang sama dengan currentTime milik AudioContext
- 09MDN: Screen Wake Lock APIMencegah layar redup atau terkunci; sistem melepasnya ketika dokumen tidak terlihat
Pertanyaan yang sering diajukan
Bagaimana sisa waktu sampai pulang dihitung?
Jam pulang dikurangi jam sekarang. Dengan masuk 08.00 dan pulang 17.00, pukul 14.00 tersisa 3 jam dan pukul 16.50 tersisa 10 menit. Angka dibulatkan ke atas per detik, jadi saat layar menunjukkan 00:00:00 itulah jam pulang.
Apakah waktu istirahat ikut dihitung dalam sisa waktu?
"Sampai pulang" dan "Hari berjalan" mengikuti jam dinding, jadi istirahat ikut terhitung. "Sisa kerja" dan "Sudah bekerja" tidak memasukkan istirahat. Dengan jam kerja 08.00 sampai 17.00 dan istirahat 12.00 sampai 13.00, pukul 09.30 tersisa 7 jam 30 menit sampai pulang, sedangkan sisa kerja 6 jam 30 menit.
Apa yang tampil setelah lewat jam pulang?
Angka besar diawali "+" dan menghitung waktu sejak jam pulang. Jika pulang pukul 17.00, pukul 18.30 tampil +01:30:00. Kalimat di bawahnya menyebut jam masuk berikutnya, dan setelah tengah malam hitungan beralih ke hari kerja berikutnya.
Apakah shift malam yang melewati tengah malam bisa dipakai?
Bisa. Isi jam pulang yang lebih awal dari jam masuk, maka pulang dihitung pada hari berikutnya. Jika masuk pukul 22.00 dan pulang pukul 06.00, pukul 03.00 tersisa 3 jam sampai pulang. Shift itu dihitung sebagai kerja pada hari masuk. Jika ada istirahat, mulai istirahat juga diisi di dalam jam kerja (misalnya 02.00).
Apakah pengingat tetap berbunyi saat saya membuka tab lain?
Bunyi pengingat dijadwalkan lebih dulu di jam audio, jadi tetap berbunyi tepat waktu walau tab lain yang terbuka. Pita pengingat di layar dan judul tab bisa terlambat sampai sekitar 1 menit karena Chrome hanya memeriksa timer tab tersembunyi satu kali per menit. Jika browser ditutup atau komputer tidur, pengingat tidak berbunyi.
Apakah jadwal yang saya atur tersimpan?
Jadwal, milidetik, kalimat semangat, dan pengaturan pengingat hanya disimpan di browser ini dan tidak dikirim ke server. Saat dibuka lagi, semuanya tetap sama, dan tombol "Kembali ke bawaan" menghapusnya. Jadwal juga ada di alamat halaman sehingga bisa dipindahkan ke perangkat lain lewat tautan.
Bagaimana dengan akhir pekan dan hari libur nasional?
Hari yang tidak dipilih sebagai hari kerja, dan hari libur nasional menurut SKB 3 Menteri saat "Hari libur nasional dianggap libur" aktif, dihitung mundur sampai masuk kerja berikutnya. Cuti bersama tidak dikurangi. Data hari libur tersedia untuk 2026 dan 2027.
Masuk 08.00 dan pulang 17.00 itu berapa jam kerja?
Dikurangi istirahat satu jam, hasilnya 8 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk lima hari kerja. Angka itu sama dengan pola 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja dalam Pasal 77 ayat (2) UU 6/2023. Istirahat satu jam juga melebihi batas minimum setengah jam setelah 4 jam kerja terus-menerus dalam Pasal 79 ayat (2).