Alat yang Anda butuhkan, siap dipakai

Kalkulator Gaji Real-Time

Gaji bersih Rp6.000.000, masuk pukul 08.00, pulang pukul 17.00, istirahat satu jam, Senin sampai Jumat: Oktober 2026 punya 22 hari kerja, penghasilan per hari Rp272.727, dan sekitar Rp9,47 terkumpul tiap detik. Isi penghasilan serta jam masuk dan pulang, lalu lihat penghasilan hari ini, sisa waktu sampai pulang, dan seberapa penuh gaji bulan ini.

Terakhir diperbarui 2026-10-16Semua perhitungan terjadi di browser Anda
Penghasilan
Hari kerja
Penghasilan hari ini

—

Isi penghasilan serta jam masuk dan pulang, maka penghasilan hari ini bertambah setiap detik.

    Tekan tombol Esc untuk menutup.

    Dengan {a} hari iniHarga contoh
      Hitung terpisah

      Dipakai saat hanya sebagian waktu yang dihitung, misalnya rapat, lembur, atau tugas. Dihitung dengan nilai 1 detik saat ini, terlepas dari jadwal kerja.

      00:00:00—

      Terakhir diperbarui 2026-10-16Masukan Anda tidak disimpan

      Standar ROBERINAlat yang Anda butuhkan,
      siap dipakai.
      • Jelas sekilasPosisi input dan hasil terlihat jelas.
      • Hasil lebih duluAngka utama tampil dulu; prosesnya hanya saat dibutuhkan.
      • Minta lebih sedikitTanpa pendaftaran atau data yang tidak perlu.

      Gaji bersih Rp6.000.000 per bulan berarti sekitar Rp9,47 per detik pada Oktober 2026

      Ambil contoh gaji bersih Rp6.000.000 per bulan, masuk pukul 08.00, pulang pukul 17.00, dan istirahat satu jam mulai pukul 12.00. Oktober 2026 punya 22 hari kerja (Senin sampai Jumat) dan tidak ada libur nasional yang jatuh pada hari kerja, sehingga penghasilan per hari Rp272.727. Dibagi 8 jam kerja bersih, nilai satu jam Rp34.091, satu menit sekitar Rp568, dan satu detik sekitar Rp9,47. Pada pukul 12.00, setelah 4 jam bekerja, sudah terkumpul Rp136.363.

      Kalkulator di atas menerima gaji bulanan, gaji tahunan, atau upah per jam, lalu jam masuk, jam pulang, istirahat, dan hari kerja. Penghasilan hari ini bertambah setiap detik. Anda juga bisa melihat sisa waktu sampai pulang, seberapa penuh gaji bulan ini di kalender, dan berapa hari lagi sampai gajian.

      Kapan kalkulator ini berguna

      • Ingin merasakan gaji bulanan sebagai angka harian: gaji yang masuk sebulan sekali dibagi hari kerja, sehingga Anda langsung tahu berapa yang sudah didapat ketika pekerjaan hari ini selesai.
      • Pekerja paruh waktu dengan upah per jam: isi upah per jam dan jam kerja sehari, maka hanya jam kerja bersih tanpa istirahat yang menambah angka.
      • Ingin tahu harga satu rapat atau satu sesi lembur: fitur Hitung terpisah memakai nilai 1 detik saat ini tanpa memedulikan jadwal kerja, jadi rapat satu jam langsung terlihat nilainya.
      • Menunggu tanggal gajian: kotak hari kerja bulan ini terisi satu per satu, lengkap dengan sisa hari sampai gajian.
      • Mengubah pengeluaran menjadi waktu kerja: lihat berapa kali penghasilan hari ini cukup untuk membeli kopi, makan siang, atau tiket bioskop, dan berapa persen lagi untuk satu berikutnya.

      Cara menghitung

      1. Gaji bulanan: gaji bulanan dipakai apa adanya, gaji tahunan dibagi 12, dan upah per jam diubah menjadi nilai bulanan dengan rumus upah per jam × jam kerja seminggu × 365 ÷ 84. Contohnya upah Rp35.000 per jam dengan 40 jam seminggu menjadi 35.000 × 40 × 365 ÷ 84, sekitar Rp6.083.333. Potongan bisa diisi sendiri dalam persen, atau pilih tanpa potongan dan isi gaji bersih.
      2. Hari kerja bulan ini: hari yang Anda pilih, dikurangi libur nasional jika opsi libur nasional dinyalakan.
      3. Penghasilan per hari = gaji bulanan ÷ hari kerja bulan ini.
      4. Jam kerja hari ini = waktu sejak jam masuk sampai sekarang dikurangi istirahat. Setelah jam pulang, hitungan berhenti di jam kerja satu hari penuh.
      5. Penghasilan hari ini = penghasilan per hari × jam kerja hari ini ÷ jam kerja satu hari. Nilai 1 detik adalah penghasilan per hari ÷ (jam kerja sehari × 3.600).

      Dengan pembagian ini, begitu pekerjaan terakhir bulan ini selesai, jumlah yang terkumpul sama dengan gaji bulanan. Penghasilan bulan ini sampai sekarang adalah penghasilan per hari × (hari kerja yang sudah selesai + bagian hari ini yang sudah berjalan), sedangkan penghasilan tahun ini adalah jumlah gaji bulan-bulan sebelumnya ditambah bulan berjalan. Waktu mengikuti jam di perangkat Anda.

      Hari kerja dan penghasilan per hari sepanjang 2026

      Tabel ini dihitung dengan opsi libur nasional menyala, Senin sampai Jumat, gaji bersih Rp6.000.000, dan 8 jam kerja sehari. Cuti bersama tidak dikurangi.

      BulanHari kerja Sen–JumLibur nasional di hari kerjaHari kerjaPer hari1 detik
      Januari22 hari2 hari20 hariRp300.000Rp10,42
      Februari20 hari1 hari19 hariRp315.789Rp10,96
      Maret22 hari1 hari21 hariRp285.714Rp9,92
      April22 hari1 hari21 hariRp285.714Rp9,92
      Mei21 hari3 hari18 hariRp333.333Rp11,57
      Juni22 hari2 hari20 hariRp300.000Rp10,42
      Juli23 hari0 hari23 hariRp260.870Rp9,06
      Agustus21 hari2 hari19 hariRp315.789Rp10,96
      September22 hari0 hari22 hariRp272.727Rp9,47
      Oktober22 hari0 hari22 hariRp272.727Rp9,47
      November21 hari0 hari21 hariRp285.714Rp9,92
      Desember23 hari1 hari22 hariRp272.727Rp9,47

      Gaji sama setiap bulan, tetapi jumlah hari kerja berbeda. Mei hanya punya 18 hari kerja sehingga penghasilan per harinya Rp333.333, sedangkan Juli punya 23 hari kerja sehingga hanya Rp260.870, selisih Rp72.463. Total hari kerja 2026 adalah 248 hari, rata-rata sekitar 20,7 hari per bulan.

      Penghasilan per hari, per jam, dan per detik menurut gaji

      Dihitung untuk bulan dengan 21 hari kerja dan 8 jam kerja sehari.

      Gaji bulananPer hariPer jamPer detik
      Rp4.000.000Rp190.476Rp23.810Rp6,61
      Rp5.000.000Rp238.095Rp29.762Rp8,27
      Rp6.000.000Rp285.714Rp35.714Rp9,92
      Rp8.000.000Rp380.952Rp47.619Rp13,23
      Rp12.000.000Rp571.429Rp71.429Rp19,84

      Mengapa saat istirahat angka tidak bertambah

      Lampiran UU 6/2023 (Pasal 81 angka 23) mengubah Pasal 77 UU 13/2003: waktu kerja 7 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja, atau 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja. Pasal 79 ayat (2) huruf a (Pasal 81 angka 25) mewajibkan istirahat antara jam kerja paling sedikit setengah jam setelah bekerja 4 jam terus-menerus, dan waktu istirahat itu tidak termasuk jam kerja. Kalkulator ini mengikuti aturan tersebut: istirahat tidak dihitung sebagai jam kerja, jadi saat istirahat angka berhenti dan di bilah kerja hari ini tampak berarsir.

      Jika Anda membagi dengan 9 jam di kantor, nilai 1 detik 11,1% lebih rendah daripada pembagian 8 jam kerja bersih. Bila istirahat yang Anda isi kurang dari 30 menit padahal kerja sudah 4 jam atau lebih, layar menampilkan acuan pasal tersebut. Ayat (2) huruf b tentang istirahat mingguan tidak dipakai kalkulator.

      Libur nasional dan cuti bersama

      Opsi libur nasional mengurangi hari kerja dengan libur nasional menurut SKB 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB) Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025. Untuk 2026 SKB itu menetapkan 17 hari libur nasional, termasuk Tahun Baru, Isra Mikraj, Imlek, Nyepi, Idulfitri (21 dan 22 Maret), Wafat Yesus Kristus, Hari Buruh, Kenaikan Yesus Kristus, Iduladha, Hari Lahir Pancasila, 17 Agustus, dan Natal. Libur yang jatuh pada Sabtu atau Minggu tidak mengurangi hari kerja Senin sampai Jumat.

      SKB yang sama menetapkan 8 hari cuti bersama: 16 Februari, 18 Maret, 20, 23, dan 24 Maret, 15 Mei, 28 Mei, dan 24 Desember. Tidak semua perusahaan meliburkan karyawan pada tanggal cuti bersama, jadi kalkulator tidak mengurangi cuti bersama. Jika perusahaan Anda meliburkan di hari itu, anggap sebagai hari libur pribadi (lihat bagian batasan).

      Tanggal gajian dan bagian bulan ini

      Kalkulator menganggap satu bulan kalender (tanggal 1 sampai akhir bulan) sebagai periode kerja dan membaginya dengan hari kerja bulan itu. Tanggal gajian hanya dipakai untuk menghitung sisa hari. Jika Anda memilih tanggal yang tidak ada di bulan itu, misalnya tanggal 31, hitungannya memakai akhir bulan.

      Kesalahan yang sering terjadi

      • Membagi dengan jam di kantor: membagi dengan 9 jam, termasuk satu jam istirahat, membuat nilai 1 detik 11,1% lebih rendah. Isi jam mulai istirahat dan lamanya secara terpisah.
      • Mengisi gaji bruto: yang bisa dibelanjakan adalah gaji yang diterima. Untuk merasakan angka sebenarnya, pilih tanpa potongan dan isi gaji bersih dari slip gaji, atau isi persentase potongan sendiri.
      • Mengabaikan libur nasional: Mei 2026 punya 21 hari Senin sampai Jumat, tetapi Hari Buruh (1 Mei), Kenaikan Yesus Kristus (14 Mei), dan Iduladha (27 Mei) jatuh pada hari kerja, sehingga hari kerja menjadi 18. Penghasilan per hari Rp333.333, bukan Rp285.714.
      • Mengurangi cuti bersama tanpa tahu aturan perusahaan: pada Desember 2026 ada 22 hari kerja dengan Natal (25 Desember) sebagai libur nasional. Jika perusahaan juga meliburkan 24 Desember sebagai cuti bersama, harian menjadi Rp285.714, bukan Rp272.727. Tanyakan kebijakan perusahaan Anda.
      • Memecah shift malam menjadi dua hari: masuk pukul 22.00 dan pulang pukul 06.00 adalah satu kali kerja pada hari masuk. Jika jam pulang diisi lebih awal daripada jam masuk, kalkulator menganggapnya pulang keesokan hari.

      Batasan kalkulator

      • Upah lembur tidak dimasukkan. UU 6/2023 (Pasal 78) mewajibkan pengusaha membayar upah kerja lembur jika waktu kerja melebihi ketentuan Pasal 77 ayat (2), dengan persetujuan pekerja. Tambahkan sendiri ke gaji yang Anda isi jika diterima setiap bulan.
      • Pajak penghasilan dan iuran jaminan sosial tidak dihitung otomatis. Isi persentase potongan sendiri, atau isi gaji bersih dan pilih tanpa potongan.
      • Cuti tahunan, cuti bersama yang diambil perusahaan, dan libur pribadi tetap dihitung sebagai hari kerja. Pada bulan seperti itu penghasilan per hari yang sebenarnya sedikit lebih besar.
      • Jadwal shift yang berubah tiap hari atau kerja selang-seling tidak bisa ditulis dengan satu jadwal. Ganti dengan jadwal hari itu atau gunakan Hitung terpisah.
      • Tunjangan, bonus, dan komisi yang berubah setiap bulan tidak termasuk.
      • Data libur nasional hanya untuk 2026 dan 2027. Tahun lain hanya menghitung akhir pekan. Hari libur yang ditambahkan pemerintah kemudian harus menunggu data diperbarui.
      • Waktu mengikuti jam perangkat. Perhitungan berjalan di browser ini, dan isian disimpan di alamat halaman sehingga bisa dibuka lagi lewat bookmark. Jika alamat itu dibagikan, isiannya ikut terkirim.

      Tanggal acuan UU 6/2023 (Lampiran Pasal 81 angka 23 sampai 25), UU 13/2003, dan SKB 3 Menteri libur nasional dan cuti bersama 2026 dibaca dari naskah resmi pada 16 Oktober 2026. Tabel dan contoh dihitung pada 16 Oktober 2026.

      Sumber

      Pertanyaan yang sering diajukan

      Bagaimana penghasilan hari ini dihitung?

      Gaji bersih bulan ini dibagi hari kerja bulan ini menjadi penghasilan per hari, lalu dikalikan bagian jam kerja hari ini (tanpa istirahat) dari jam kerja satu hari. Dengan gaji Rp6.000.000, 22 hari kerja pada Oktober 2026, dan 8 jam kerja, penghasilan per hari Rp272.727 dan sekitar Rp9,47 bertambah tiap detik. Untuk upah per jam, nilai bulanan dihitung dari upah × jam kerja seminggu × 365 ÷ 84.

      Mengapa penghasilan per hari berbeda tiap bulan?

      Gaji sama setiap bulan, tetapi jumlah hari kerja berbeda. Dengan gaji Rp6.000.000, Mei 2026 punya 18 hari kerja sehingga Rp333.333 per hari, sedangkan Juli punya 23 hari kerja sehingga Rp260.870 per hari. Karena dibagi dengan hari kerja bulan itu, jumlah yang terkumpul sama dengan gaji bulanan begitu kerja terakhir bulan itu selesai.

      Apakah angka bertambah saat istirahat?

      Tidak. Menurut Pasal 79 ayat (2) huruf a UU 13/2003 sebagaimana diubah UU 6/2023, istirahat antara jam kerja paling sedikit setengah jam setelah bekerja 4 jam terus-menerus, dan waktu istirahat itu tidak termasuk jam kerja. Isi jam mulai istirahat dan lamanya, maka angka berhenti selama istirahat dan bilah kerja hari ini berarsir.

      Apakah pajak dan iuran jaminan sosial dihitung?

      Tidak dihitung otomatis. Isi persentase potongan sendiri, atau isi gaji bersih dari slip gaji dan pilih tanpa potongan. Upah lembur, bonus, dan komisi juga tidak dimasukkan. Tunjangan yang diterima tiap bulan sebaiknya ditambahkan ke gaji yang Anda isi.

      Bagaimana libur nasional dan cuti bersama diperlakukan?

      Jika opsi libur nasional menyala, libur nasional menurut SKB 3 Menteri (17 hari pada 2026) dikurangi dari hari kerja. Cuti bersama tidak dikurangi karena tidak semua perusahaan meliburkan karyawan pada tanggal itu. Jika perusahaan Anda meliburkan di hari cuti bersama, hasilnya sedikit berbeda dari kenyataan.

      Apakah shift malam melewati tengah malam bisa dihitung?

      Bisa. Jika jam pulang diisi lebih awal daripada jam masuk, dianggap pulang keesokan hari dan dihitung sebagai satu kali kerja pada hari masuk. Masuk pukul 22.00 dan pulang pukul 06.00 tetap satu kerja yang berlanjut melewati tengah malam. Tambahan lembur tidak dimasukkan.

      Bisakah dipakai untuk pekerja dengan upah per jam?

      Bisa. Pilih upah per jam sebagai dasar penghasilan. Nilai bulanan dihitung dari upah × jam kerja seminggu × 365 ÷ 84. Misalnya upah Rp35.000 per jam dengan 40 jam seminggu menjadi sekitar Rp6.083.333 per bulan, lalu dihitung seperti gaji bulanan.

      Jika halaman ditutup dan dibuka lagi, apakah hitungan berlanjut?

      Berlanjut. Penghasilan dihitung dari jam di perangkat dan jam kerja Anda, bukan dari saat tombol ditekan, sehingga kapan pun dibuka hasilnya sampai sekarang. Isian disimpan di alamat halaman, jadi bookmark akan membuka pengaturan yang sama. Untuk menghitung sebagian waktu saja, seperti rapat, gunakan Hitung terpisah.