Margin adalah "sisa uang ÷ harga jual"
Margin menunjukkan berapa persen dari harga jual yang tersisa di tangan Anda setelah satu barang terjual. Misalnya harga jual Rp100.000, harga pokok (HPP) Rp45.000, ongkir yang Anda tanggung Rp8.000, kemasan Rp2.000, dan komisi marketplace 8% atau Rp8.000. Sisanya 100.000 − 45.000 − 8.000 − 2.000 − 8.000 = Rp37.000, sehingga margin = 37.000 ÷ 100.000 × 100 = 37%.
Kalkulator di atas berbentuk buku kas: dari harga jual, ia mengurangi diskon dan kupon, HPP, ongkir, kemasan, iklan, komisi, dan PPN satu baris demi satu baris. Begitu angka diubah, batang harga jual langsung memperlihatkan ke mana Rp100 dari setiap harga jual pergi, dan kurva di bawahnya bisa digeser untuk melihat perubahan margin saat harga naik atau turun. Pilih "Harga untuk target %" untuk menghitung mundur harga jual terendah yang masih memenuhi target margin.
Setiap baris biaya bisa diganti namanya atau dihapus, dan baris baru bisa ditambah lewat "+ Biaya per barang" atau "+ Biaya tetap bulanan". Biaya bulanan seperti gaji atau sewa dibagi dengan jumlah barang terjual per bulan, lalu dikurangkan dari setiap barang.
Kapan margin perlu dihitung ulang?
Margin bukan angka yang dihitung sekali saat menentukan harga lalu selesai. Harga jual bisa tetap sama, tetapi sisa uang berubah begitu biaya bergeser. Periksa lagi dalam situasi berikut.
- Sebelum ikut promo, flash sale, atau memberi kupon: potongan harga tidak mengurangi HPP maupun ongkir, jadi hampir seluruhnya mengurangi laba. Pada contoh di atas, diskon 10% menurunkan margin dari 37% ke 30,89% (turun 6,11 poin), tetapi sisa uang turun dari Rp37.000 ke Rp27.800, atau 24,86%.
- Saat pindah kanal atau metode pembayaran: marketplace, toko sendiri, dan aplikasi pesan antar punya persentase komisi yang berbeda, dan satu kanal pun bisa berbeda per kategori.
- Saat HPP atau ongkir naik: jika HPP naik 10% dari Rp45.000 ke Rp49.500, harga jual tetap Rp100.000 membuat margin turun dari 37% ke 32,5%.
- Saat beralih ke gratis ongkir: ongkir yang tadinya dibayar pembeli kini Anda tanggung, dan sisa uang berkurang sebesar itu.
- Saat menjadi PKP: PPN yang ada di dalam harga jual bukan milik Anda, sehingga dengan harga yang sama uang yang tersisa lebih kecil.
Cara menghitung
- Harga jual sebenarnya = harga coret − harga coret × diskon (pecahan di bawah Rp1 dibuang) − kupon yang ditanggung penjual
- PPN (saat aktif) = harga jual sebenarnya × 11 ÷ 111, penjualan = harga jual sebenarnya − PPN
- Komisi = harga jual sebenarnya × persen komisi
- Porsi biaya tetap = total biaya tetap bulanan ÷ barang terjual per bulan
- Laba bersih = penjualan − HPP − baris biaya per barang − porsi biaya tetap − komisi
- Margin = laba bersih ÷ penjualan × 100
- Markup = (penjualan − HPP) ÷ HPP × 100
- Harga impas = (HPP + baris biaya per barang + porsi biaya tetap) ÷ (1 − persen komisi), dibulatkan ke atas ke rupiah
- Harga target = (HPP + baris biaya per barang + porsi biaya tetap) ÷ (1 − persen komisi − target margin), dibulatkan ke atas ke kelipatan yang dipilih
Saat PPN nonaktif, penjualan sama dengan harga jual sebenarnya. Untuk HPP Rp45.000, biaya lain Rp10.000, dan komisi 8%, margin 30% membutuhkan harga 55.000 ÷ (1 − 0,08 − 0,30) = Rp88.709,68. Dibulatkan ke rupiah penuh menjadi Rp88.710. Kelipatan Rp100 memberi Rp88.800 (margin sebenarnya 30,06%), kelipatan Rp1.000 memberi Rp89.000 (30,2%), dan kelipatan Rp5.000 memberi Rp90.000 (30,89%). Jika diskon atau kupon ikut dimasukkan, kalkulator mencari harga coret yang sudah menambahkan potongan itu. Untuk diskon 10% ditambah kupon Rp5.000, harga coretnya minimal Rp104.122 (kelipatan Rp100: Rp104.200).
Saat PPN aktif, pada rumus harga impas dan harga target, ganti persen komisi dengan "persen komisi × 1,11", lalu kalikan hasilnya dengan 1,11. Kalkulator mengubah uang ke rupiah bulat dan persen ke satuan 0,01% agar pembulatan ke atas tepat, sehingga tidak ada harga yang kurang Rp1 dari target akibat selisih desimal.
Margin 30% tidak sama dengan markup 30%
Markup menunjukkan berapa persen yang Anda tambahkan ke HPP, sedangkan margin menunjukkan berapa persen harga jual yang tersisa. Selisih rupiahnya sama, tetapi pembaginya berbeda (HPP atau harga jual), sehingga angkanya berbeda. Barang dengan HPP Rp100.000 yang dijual Rp130.000 punya markup 30%, tetapi marginnya 30.000 ÷ 130.000 = 23,08%.
| Margin yang diinginkan | Markup yang dibutuhkan | Harga jual |
|---|---|---|
| 20% | 25% | Rp125.000 |
| 30% | 42,86% | Rp142.858 |
| 40% | 66,67% | Rp166.667 |
| 50% | 100% | Rp200.000 |
Kesalahan paling umum adalah berpikir "ingin untung 40%, tinggal tambah 40% ke HPP". Untuk menyisakan 40% dari harga jual, HPP harus ditambah 66,67%. Kedua persen itu bisa dikonversi dengan margin = markup ÷ (1 + markup) dan markup = margin ÷ (1 − margin).
Dengan ongkir dan komisi, selisihnya lebih besar lagi. HPP Rp45.000 dengan biaya lain Rp10.000 dan komisi 8%, jika hanya ditambah 30% menjadi Rp58.500, tidak menyisakan laba sama sekali: hasilnya rugi Rp1.180 dan margin −2,02%. Baris "Jika HPP hanya ditambah 30%" di kolom hasil mode target menampilkan perbandingan ini.
Biaya sama, hanya harga jual yang berubah
| Harga jual | Komisi | Laba bersih | Margin | Markup |
|---|---|---|---|---|
| Rp59.783 (impas) | Rp4.782,64 | Rp0,36 | 0,00% | 32,85% |
| Rp80.000 | Rp6.400 | Rp18.600 | 23,25% | 77,78% |
| Rp88.710 (margin 30%) | Rp7.096,8 | Rp26.613,2 | 30% | 97,13% |
| Rp100.000 | Rp8.000 | Rp37.000 | 37% | 122,22% |
| Rp150.000 | Rp12.000 | Rp83.000 | 55,33% | 233,33% |
Makin tinggi harga jual, makin besar margin, tetapi kenaikannya makin kecil. HPP dan biaya per barang tidak bergantung pada harga jual, jadi semakin besar harga, semakin kecil bagian yang dimakan biaya-biaya itu. Margin pada contoh ini hanya mendekati 92% (1 − persen komisi) dan tidak akan melewatinya, itulah sebabnya kurva di kalkulator makin landai ke kanan.
Pada harga impas Rp59.783, sisa uangnya bukan Rp0 melainkan Rp0,36 karena dibulatkan ke atas ke rupiah penuh. Dijual Rp1 lebih murah, yaitu Rp59.782, Anda rugi Rp0,56.
Berapa laba yang hilang karena diskon 10%?
| Diskon | Harga jual sebenarnya | Komisi | Laba bersih | Margin | Laba berkurang |
|---|---|---|---|---|---|
| 0% | Rp100.000 | Rp8.000 | Rp37.000 | 37% | — |
| 10% | Rp90.000 | Rp7.200 | Rp27.800 | 30,89% | 24,86% |
| 20% | Rp80.000 | Rp6.400 | Rp18.600 | 23,25% | 49,73% |
| 30% | Rp70.000 | Rp5.600 | Rp9.400 | 13,43% | 74,59% |
Nilai diskon tidak mengurangi HPP atau ongkir, jadi hampir seluruhnya memotong laba. Hanya komisi yang sebanding dengan harga jual yang ikut turun sedikit. Karena itu diskon 10% memangkas laba hampir seperempat, dan diskon 30% menyisakan kurang dari sepertiganya. Barang ini mulai rugi jika didiskon lebih dari sekitar 40,2%, karena harga jual sebenarnya turun di bawah harga impas Rp59.783.
Kupon yang dibiayai penjual berlaku sama. Diskon 10% ditambah kupon Rp5.000 membuat harga jual sebenarnya Rp85.000, laba Rp23.200, dan margin 27,29%. Kalkulator membuang pecahan di bawah Rp1 dari nilai diskon lebih dulu, baru mengurangi kupon, lalu menghitung komisi dari harga setelah potongan. Kupon yang dibiayai platform tidak mengurangi uang yang Anda terima, jadi tidak perlu dimasukkan.
Jika "Margin yang dijaga" diisi, kalkulator menunjukkan potongan maksimal. Untuk menjaga margin 30% dari harga coret Rp100.000, harga jual sebenarnya harus minimal Rp88.710, sehingga diskon dan kupon bila digabung paling banyak Rp11.290 (11,29%).
Apa yang berubah saat PPN diaktifkan?
Tarif PPN ditetapkan 12%, tetapi untuk barang dan jasa non-mewah dasar pengenaan pajaknya memakai nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual (PMK 131/2024), sehingga tarif efektifnya 12% × 11/12 = 11%. Tarif 12% penuh dikenakan pada barang mewah yang terkena PPnBM. Penjelasan ini dimuat DJP di pajak.go.id. Itulah sebabnya kolom tarif PPN di kalkulator bernilai 11 untuk barang umum.
Jika harga jual yang Anda pasang sudah termasuk PPN dan Anda PKP, sebagian harga itu bukan pendapatan Anda. Dengan harga Rp100.000 termasuk PPN 11%, PPN-nya 100.000 × 11 ÷ 111 = Rp9.909,91, sehingga penjualan Anda Rp90.090,09. Sisanya disetor sebagai PPN keluaran.
Aktifkan saklar "Harga termasuk PPN" hanya jika Anda PKP. Pengusaha dengan omzet sampai Rp4,8 miliar per tahun masuk kategori pengusaha kecil dan wajib dikukuhkan sebagai PKP hanya jika omzetnya melewati batas itu (PMK 197/PMK.03/2013 Pasal 1 dan 4). Pengusaha kecil yang tidak menjadi PKP tidak wajib membuat faktur pajak, jadi matikan saklar tersebut dan hitung dengan harga apa adanya.
Saat saklar aktif, masukkan HPP, ongkir, dan kemasan tanpa PPN yang bisa Anda kreditkan sebagai pajak masukan. Misalnya HPP di faktur Rp49.950 sudah termasuk PPN 11%, maka yang dimasukkan adalah 49.950 ÷ 1,11 = Rp45.000. Untuk biaya tanpa faktur pajak, masukkan jumlah yang benar-benar Anda bayar.
Pada contoh di atas, jika PPN diaktifkan dan harga jual Rp100.000 sudah termasuk PPN, laba turun dari Rp37.000 menjadi Rp27.090,09 dan margin dari 37% menjadi 30,07%. Margin itu dibagi penjualan tanpa PPN, yaitu Rp90.090,09. Harga impas naik dari Rp59.783 menjadi Rp67.000, dan harga untuk margin 30% naik dari Rp88.710 menjadi Rp99.886. Diskon dan kupon dikurangkan lebih dulu, lalu PPN diambil dari harga jual sebenarnya. Komisi dihitung dari seluruh jumlah yang dibayar pembeli.
PPh final UMKM bukan PPN
Wajib pajak UMKM dengan omzet sampai Rp4,8 miliar per tahun dapat dikenai PPh final 0,5% dari omzet atau memilih tarif umum Pasal 17 ayat (1) UU PPh (siaran pers DJP, PMK 164/2023). Itu pajak penghasilan, bukan PPN, dan kalkulator ini tidak menghitungnya. Jika ingin memasukkannya sebagai perkiraan kasar, tambahkan 0,5 ke persen komisi: contoh di atas menjadi komisi 8,5%, laba Rp36.500, dan margin 36,5%. Wajib pajak orang pribadi UMKM dengan omzet kurang dari Rp500 juta setahun cukup menyerahkan surat pernyataan agar tidak dilakukan pemotongan pajak (siaran pers DJP yang sama), jadi langkah ini tidak perlu bagi mereka.
Margin berapa persen yang cukup?
Margin yang pantas sangat bergantung pada jenis usaha dan cara berjualan, jadi sulit disebut dengan satu angka. Untuk acuan, bandingkan juga dengan data margin sektor dari sumber resmi yang Anda percaya, dan bedakan margin kotor dari margin operasional.
Margin di kalkulator ini belum bisa disamakan dengan margin operasional. Margin kalkulator hanya mengurangi biaya yang langsung melekat pada satu barang, sedangkan margin operasional dihitung setelah sewa, gaji, dan biaya administrasi dikurangkan. Margin 30% per barang bisa menyusut menjadi beberapa persen setelah biaya toko dan gaji dikeluarkan. Karena itu laba per barang harus cukup menutup biaya tetap bulanan yang dibagi jumlah barang terjual. Jika biaya tetap Rp6.000.000 per bulan dan Anda menjual 500 barang, setiap barang harus menyisakan Rp12.000 supaya baru impas.
Di kalkulator, masukkan gaji dan sewa lewat "+ Biaya tetap bulanan" lalu isi jumlah barang terjual per bulan. Porsi per barang langsung dikurangkan, sehingga laba bersih mendekati laba operasional.
Kesalahan yang sering terjadi
- Markup dibaca sebagai margin: harga yang dibuat dengan menambah 30% ke HPP memiliki margin 23,08%, bukan 30%.
- Komisi dihitung dari HPP: komisi penjualan dan biaya pembayaran biasanya dikenakan pada jumlah yang dibayar pembeli.
- PPN diaktifkan, tetapi HPP yang dimasukkan sudah termasuk PPN: PPN yang bisa dikreditkan ikut terhitung sebagai biaya, sehingga margin tampak lebih rendah dari kenyataan.
- Biaya bulanan dimasukkan sebagai biaya per barang: iklan, gaji, dan sewa adalah jumlah bulanan. Masukkan ke baris "+ Biaya tetap bulanan" dan isi jumlah barang terjual per bulan. Iklan Rp1.000.000 dengan 250 barang terjual berarti Rp4.000 per barang.
- Mengira laba turun hanya sebesar diskon: diskon 10% hanya menurunkan margin 6,11 poin, tetapi laba bersih turun 24,86%.
- Lupa biaya retur: jika 5% barang diretur dan ongkir pulang-pergi per retur Rp12.000, masukkan Rp600 per barang ke "Biaya lain".
Batasan dan catatan
- Ini perkiraan untuk satu barang. Pajak penghasilan dan kerugian stok tidak dihitung, sedangkan sewa dan gaji baru ikut jika dimasukkan sebagai baris biaya tetap bulanan.
- Porsi biaya tetap dihitung dengan anggapan jumlah barang terjual per bulan tetap. Kurva dan perbandingan kandidat harga tidak memperhitungkan perubahan penjualan akibat harga.
- Skema komisi tiap kanal (tarif bertingkat, komisi minimum, tarif per kategori) tidak diisi otomatis. Masukkan persen dari rincian biaya kanal Anda, dan biaya tetap per pesanan ke "Biaya lain".
- Komisi dihitung dari seluruh harga jual sebenarnya. Jika kanal juga memotong komisi dari ongkir yang dibayar pembeli, hasilnya akan berbeda sebesar itu.
- Uang diterima sebagai rupiah bulat dan persen hingga dua desimal. Pecahan di bawah Rp1 pada hasil dibulatkan hanya untuk tampilan, sedangkan penentuan untung, rugi, dan tercapainya target memakai nilai sebelum dibulatkan.
- Isian dihitung hanya di layar ini dan baru masuk ke alamat tautan saat Anda menekan "Salin tautan".
Tanggal cek Tarif PPN, DPP nilai lain 11/12, batas pengusaha kecil Rp4,8 miliar, dan PPh final UMKM 0,5% dicek pada 2026-10-22 dari halaman pajak.go.id dan teks PMK 197/PMK.03/2013. Tarif dan batas bisa berubah, jadi cek ulang sebelum dipakai untuk keputusan pajak.
Sumber
- 01DJP: PMK 131/2024, tarif PPN sebelas-dua belasTarif 12%, DPP nilai lain 11/12 untuk barang non-mewah, tarif efektif 11%. Artikel pegawai DJP, bukan sikap resmi instansi
- 02DJP: PPN 2025, kebijakan baru dan beban pajak tetap ringanContoh hitungan 12% × (11/12 × harga) setara 11% dari harga
- 03PMK 197/PMK.03/2013 tentang batasan pengusaha kecilPasal 1: omzet tidak lebih dari Rp4.800.000.000 per tahun buku. Pasal 4: kewajiban melapor untuk dikukuhkan sebagai PKP
- 04DJP: batasan omzet pengusaha kecil wajib PPN dinaikkanBatas Rp4,8 miliar setahun. Pengusaha kecil non-PKP tidak wajib membuat faktur pajak
- 05DJP: teknis pengaturan pajak UMKMPPh final 0,5% dari omzet atau tarif umum Pasal 17 ayat (1). Batas omzet Rp4,8 miliar per tahun (PMK 164/2023)
Pertanyaan yang sering diajukan
Bagaimana rumus menghitung margin?
Bagi laba bersih dengan harga jual, lalu kalikan 100. Laba bersih adalah harga jual dikurangi HPP, biaya lain seperti ongkir dan kemasan, serta komisi. Dijual Rp100.000 dengan HPP Rp45.000, biaya lain Rp10.000, dan komisi 8% (Rp8.000), laba bersihnya Rp37.000 dan marginnya 37%.
Apa beda margin dan markup?
Markup dihitung terhadap HPP, margin terhadap harga jual. Barang HPP Rp100.000 yang dijual Rp130.000 punya markup 30%, tetapi margin 30.000 ÷ 130.000 = 23,08%. Untuk menyisakan 40% dari harga jual, HPP harus ditambah 66,67%.
Berapa harga jual agar margin 30%?
Hitung (HPP + biaya lain) ÷ (1 − persen komisi − 0,30), lalu bulatkan ke atas. Dengan HPP Rp45.000, biaya lain Rp10.000, dan komisi 8%, hasilnya 55.000 ÷ 0,62 = Rp88.709,68, dibulatkan menjadi Rp88.710, atau Rp89.000 jika dibulatkan ke kelipatan Rp1.000.
Margin yang baik berapa?
Tergantung jenis usaha dan cara berjualan, jadi tidak ada angka tunggal. Tanpa baris biaya tetap bulanan, margin di kalkulator ini belum dikurangi sewa dan gaji, sehingga jangan disamakan dengan margin operasional; tambahkan lewat "+ Biaya tetap bulanan" untuk melihat margin setelahnya. Laba per barang harus cukup menutup biaya tetap bulanan dibagi jumlah terjual: Rp6.000.000 untuk 500 barang berarti Rp12.000 per barang.
Komisi marketplace dihitung dari apa?
Biasanya dari jumlah yang dibayar pembeli, yaitu harga jual sebenarnya setelah diskon dan kupon. Rp100.000 dengan komisi 8% berarti Rp8.000. Jika dihitung dari HPP atau laba, komisi akan terlalu kecil. Biaya tetap per pesanan masukkan ke Biaya lain.
Bagaimana PPN dimasukkan ke hitungan margin?
Jika Anda PKP dan harga sudah termasuk PPN, bagian 11/111 dari harga adalah PPN yang harus disetor, jadi dikeluarkan dari penjualan. Biaya dimasukkan tanpa PPN yang bisa dikreditkan. Pada contoh Rp100.000, saklar PPN membuat laba Rp27.090,09 dan margin turun dari 37% ke 30,07%.
Berapa tarif PPN di kalkulator ini?
Tarif PPN 12% dengan dasar pengenaan pajak nilai lain 11/12 untuk barang non-mewah, sehingga tarif efektifnya 11% (PMK 131/2024, penjelasan DJP). Karena itu tarif bawaan kalkulator 11. Barang mewah yang terkena PPnBM memakai 12% penuh, ubah tarif jika perlu.
Apa itu harga impas?
Harga jual terendah yang membuat laba bersih nol atau lebih. Rumusnya (HPP + biaya lain) ÷ (1 − persen komisi), dibulatkan ke atas ke rupiah. Dengan HPP Rp45.000, biaya lain Rp10.000, dan komisi 8%, harga impasnya Rp59.783. Lebih murah dari itu berarti rugi.