Kalkulator PPN
Periksa tarif di sisi kiri lalu masukkan DPP, PPN, atau total; dasar hitung dan ketiga nilai rupiah muncul bersama di sisi kanan.
Jika kosong, gunakan tarif efektif 11% untuk barang/jasa nonmewah pada contoh umum. Masukkan 12 untuk barang mewah yang memenuhi ketentuan.
Nilai yang terakhir diedit menjadi acuan dan memperbarui dua nilai lainnya.
Periksa tarif lalu masukkan satu nilai.
langsung bisa dipakai.
- Terlihat sejak awalArea input dan hasil dibuat jelas.
- Hasil lebih duluAngka utama ditaruh di depan, detail mengikuti seperlunya.
- Tidak banyak syaratTanpa akun atau data tambahan sebelum memakai alat.
Membaca DPP, PPN, dan total tanpa mencampur tarif efektif
DPP adalah dasar yang dikenai pajak, nilai PPN adalah pajak terutang dari dasar tersebut, dan total menggabungkan keduanya. Ketiga kolom ditampilkan bersama agar asal angka tetap jelas.
Halaman Indonesia memakai 11% sebagai contoh efektif nonmewah ketika tarif kosong dan menerima 12% untuk contoh barang mewah. Penentuan kategori dan DPP yang sah tetap mengikuti peraturan transaksi.
DPP, PPN, dan total mempunyai fungsi berbeda
DPP Rp100.000 dengan tarif efektif 11% menghasilkan PPN Rp11.000 dan total Rp111.000. Total bukan nama lain untuk DPP.
Periksa judul kolom pada faktur atau penawaran sebelum memilih nilai yang akan diketik.
- DPP: dasar pengenaan pajak
- PPN: pajak dari DPP
- Total: DPP + PPN
Tarif 12% dan efektif 11% perlu dibaca bersama
PMK 131/2024 menetapkan tarif PPN 12%. Untuk penyerahan nonmewah, tarif itu dikalikan DPP nilai lain 11/12 sehingga hasil efektifnya 11%.
Barang mewah tertentu yang dikenai PPnBM menggunakan efektif 12% sesuai ketentuan. Transaksi dengan DPP nilai lain atau besaran tertentu dapat memakai mekanisme khusus.
- Nonmewah umum: efektif 11%
- Barang mewah tertentu: efektif 12%
- Mekanisme khusus: periksa aturan sendiri
Tarif dan satu nilai menjadi titik awal
Kosongkan tarif hanya bila contoh efektif 11% sesuai kebutuhan. Untuk barang mewah, masukkan 12 setelah klasifikasi dipastikan. Lalu edit DPP, PPN, atau total.
Format ribuan berubah mengikuti Indonesia dan nilai terakhir yang diedit menjadi sumber perhitungan.
- Pastikan kategori
- Isi tarif
- Edit satu nilai dan baca dasar hitung
Memisahkan total Rp111.000 pada 11%
Rp111.000 × 100 ÷ 111 menghasilkan DPP Rp100.000. Selisih Rp11.000 adalah PPN.
Jika pembagian tidak tepat ke rupiah penuh, DPP dibulatkan ke bawah agar jumlah dua hasil tetap sama dengan total input.
- DPP = floor(total × 100 ÷ 111)
- PPN = total - DPP
- DPP + PPN = total
Menambahkan PPN dari DPP
DPP Rp100.000 pada efektif 11% menghasilkan PPN Rp11.000 dan total Rp111.000. Pada 12%, PPN menjadi Rp12.000 dan total Rp112.000.
Kalkulator membulatkan nilai PPN ke rupiah terdekat sebelum menjumlahkan.
- PPN = round(DPP × tarif)
- Total = DPP + PPN
- Bandingkan dengan aplikasi Faktur Pajak
Nilai PPN saja tidak cukup tanpa tarif
PPN Rp11.000 pada 11% mengarah ke DPP Rp100.000. Nilai yang sama pada tarif lain menghasilkan DPP lain, jadi tarif harus diketahui.
Faktur dengan beberapa mekanisme perlu dipisahkan, bukan digabung menjadi satu hitungan.
- Verifikasi tarif efektif
- DPP = PPN ÷ tarif
- Pisahkan kelompok tarif
Pembulatan dan DPP nilai lain dapat mengubah hasil
Hitungan satu total tidak selalu sama dengan penjumlahan PPN per baris. Diskon, nilai impor, DPP nilai lain, dan besaran tertentu juga dapat mengubah dasar.
Gunakan kalkulator untuk pemeriksaan awal, lalu cocokkan dengan formula pada faktur dan peraturan.
- Pembulatan per baris
- Diskon dan nilai impor
- DPP nilai lain atau besaran tertentu
Klasifikasi barang mewah bukan hasil kalkulator
Angka 12% tidak otomatis membuktikan barang termasuk mewah. Kategori PPnBM dan waktu pemberlakuan harus dilihat dari ketentuan yang berlaku.
Begitu pula fasilitas, pembebasan, dan transaksi khusus tidak dapat diputuskan hanya dari nilai akhir.
- Kategori PPnBM
- Tanggal penyerahan
- Fasilitas atau pengecualian
Data NPWP dan faktur tidak dikumpulkan
Halaman hanya memakai angka yang ada pada layar. Tidak ada kolom NPWP, identitas pembeli, alamat, atau nomor faktur.
Tombol Salin memindahkan ringkasan nilai dan tarif ke clipboard, bukan menyimpan dokumen pajak.
- Tanpa akun
- Tanpa riwayat server
- Simpan dokumen di sistem resmi
Sebelum menerbitkan Faktur Pajak
Pastikan jenis barang/jasa, status mewah, tarif efektif, DPP, waktu penyerahan, pembulatan, dan kode transaksi. Setelah itu, periksa DPP + PPN = total.
Ikuti Coretax, PMK, dan petunjuk DJP untuk pembuatan serta pembetulan faktur.
- Klasifikasi dan tarif
- DPP dan nilai PPN
- Kode serta waktu transaksi
- Ketentuan faktur terbaru
Pertanyaan tentang Kalkulator PPN
QApakah tarif PPN Indonesia 11% atau 12%?
PMK 131/2024 memakai tarif 12%. Untuk barang/jasa nonmewah, DPP nilai lain 11/12 menghasilkan tarif efektif 11%; barang mewah tertentu memakai efektif 12% sesuai ketentuan.
QMengapa halaman memakai 11% saat tarif dikosongkan?
Itu adalah contoh umum efektif untuk barang/jasa nonmewah. Pengguna harus mengganti tarif bila transaksi termasuk barang mewah atau memiliki DPP/besaran tertentu lain.
QBagaimana memisahkan DPP dari total?
Pada tarif r%, hitung total × 100 ÷ (100 + r). Kalkulator membulatkan DPP ke bawah pada rupiah penuh dan menempatkan selisih sebagai PPN.
QBisa menghitung dari nilai PPN saja?
Bisa jika tarif efektif diketahui. Nilai PPN dibagi tarif untuk memperoleh DPP, lalu keduanya dijumlahkan sebagai total.
QFormat angka apa yang dipakai?
Gunakan titik sebagai pemisah ribuan, misalnya 1.234.567. Hasil rupiah ditampilkan tanpa angka desimal.
QMengapa faktur dapat berbeda satu rupiah?
Pembulatan per baris, DPP nilai lain, diskon, dan aturan aplikasi faktur dapat berbeda dari hitungan satu nilai di halaman ini.
QApakah data transaksi disimpan?
Tidak. Halaman tidak meminta NPWP, nama pembeli, atau nomor faktur dan tidak menyimpan riwayat transaksi di server.
QBisa dipakai langsung untuk membuat Faktur Pajak?
Tidak. Kode transaksi, DPP, status barang mewah, fasilitas, dan tata cara Faktur Pajak harus mengikuti PMK dan petunjuk DJP yang berlaku.
Sumber DJP
Diperiksa 10 Agustus 2026. DJP menjelaskan tarif 12% dengan DPP nilai lain 11/12 untuk efektif 11% pada nonmewah, sedangkan barang mewah tertentu memakai efektif 12% berdasarkan PMK 131/2024. Transaksi khusus harus diperiksa terpisah.