Kalkulator Pesangon Indonesia
Masukkan tanggal kerja, upah dan alasan yang spesifik untuk membandingkan rumus dalam teks PP 35/2021 Indonesia. Tambahkan hak lain yang telah diperiksa; hasilnya subtotal sebelum pajak, bukan penetapan hak akhir.
Input
Isi UPH lain seperti biaya pulang yang sudah diperiksa. Untuk resign atau pelanggaran mendesak, periksa uang pisah dalam kontrak, peraturan perusahaan atau PKB. Kosong berarti belum diketahui, bukan nol. Jangan hitung komponen yang sama dua kali.
Hasil
- UP (Uang Pesangon)
- —
- UPMK (Penghargaan Masa Kerja)
- —
- UPH (Penggantian Hak)
- —
- Uang pisah sesuai kontrak (Rp)
- —
langsung bisa dipakai.
- Terlihat sejak awalArea input dan hasil dibuat jelas.
- Hasil lebih duluAngka utama ditaruh di depan, detail mengikuti seperlunya.
- Tidak banyak syaratTanpa akun atau data tambahan sebelum memakai alat.
Cara menghitung pesangon Indonesia berdasarkan PP 35/2021
UP adalah uang pesangon, UPMK penghargaan masa kerja, dan UPH penggantian hak seperti cuti. PP 35/2021 mengatur tabel masa kerja dan hak menurut alasan; beberapa alasan juga mencakup uang pisah sesuai kontrak.
Alat membandingkan rumus dalam peraturan yang dipublikasikan dan menambahkan hak yang Anda isi. Subtotal ini tidak menetapkan kelayakan, minimum hukum atau pembayaran akhir.
Khusus hukum ketenagakerjaan Indonesia
PP 35/2021 diterbitkan berdasarkan UU 11/2020, tetapi UU 11/2020 sudah dicabut. Untuk hukum yang berlaku, periksa UU 6/2023 yang menetapkan Perppu 2/2022 menjadi undang-undang beserta putusan terkait. Pesangon Korea menggunakan rumus yang sama sekali berbeda (upah rata-rata 3 bulan × 30 × masa kerja ÷ 365).
Jangan gunakan hasil sebagai dasar hukum jika sistem hukum yang berlaku bukan Indonesia.
- Mata uang: Rupiah (Rp)
- Yurisdiksi: Indonesia
- Korea: kalkulator terpisah
Tabel UP adalah dasar sebelum pengali alasan
Pasal 40(2) memuat UP dasar dari 1 bulan untuk masa kerja kurang dari 1 tahun sampai 9 bulan untuk 8 tahun ke atas. Pengali alasan diterapkan setelahnya; 9 bulan bukan batas pembayaran akhir.
Contoh masa kerja 4 sampai kurang dari 5 tahun dengan upah Rp5.000.000: UP dasar Rp25.000.000 dan UPMK dasar Rp10.000.000.
- Efisiensi karena kerugian: subtotal UP/UPMK Rp22.500.000
- Pencegahan kerugian: subtotal Rp35.000.000
- Force majeure tanpa tutup: subtotal Rp28.750.000
UPMK ditambah jika tercantum dalam alasan
Tabel dasar Pasal 40(3) memberi 2 bulan untuk 3 sampai kurang dari 6 tahun dan 10 bulan mulai 24 tahun. Alasan resign dan pelanggaran mendesak tidak mencantumkan UPMK.
- 3 sampai kurang dari 6 tahun: 2 bulan
- 12 sampai kurang dari 15 tahun: 5 bulan
- ≥ 24 tahun: 10 bulan
Pisahkan cuti, UPH lain dan uang pisah
UPH Pasal 40(4) meliputi cuti yang belum diambil dan belum gugur, ongkos pulang pekerja beserta keluarga ke tempat diterima bekerja, serta hak lain dalam kontrak, peraturan perusahaan atau PKB. Tambahkan UPH lain yang sudah diketahui di luar estimasi cuti.
Resign dalam Pasal 50 harus memenuhi Pasal 36(i): permohonan tertulis paling lambat 30 hari sebelumnya, tidak terikat ikatan dinas, dan tetap menjalankan kewajiban sampai tanggal pengunduran diri. Haknya UPH + uang pisah sesuai dokumen, bukan UP/UPMK; jumlah uang pisah tidak ditebak.
- Kosong: belum diketahui, di luar subtotal
- Nol yang dikonfirmasi berbeda dari belum diketahui
- Estimasi upah harian cuti: bulanan÷30, dibulatkan
Bedakan kerugian, penutupan dan PKPU
Tidak ada satu pengali untuk semua PHK oleh pengusaha. Berikut pengali UP dalam teks PP 35/2021; setiap alasan ini juga menambah 1× UPMK dan UPH.
Kerugian Pasal 44(1) dapat berlangsung terus-menerus atau tidak terus-menerus selama 2 tahun. Pasal 46 mengatur PKPU, bukan sekadar kesulitan kas.
- Pasal 43(1)/(2): efisiensi karena rugi 0,5× / mencegah rugi 1×
- Pasal 44(1)/(2): tutup karena rugi 0,5× / bukan karena rugi 1×
- Pasal 45(1)/(2): force majeure dengan tutup 0,5× / tanpa tutup 0,75×
- Pasal 46(1)/(2): PKPU karena rugi 0,5× / bukan karena rugi 1×
- Pasal 47: pailit 0,5×
Pelanggaran dan alasan pribadi punya syarat berbeda
Pasal 52(1) berlaku untuk pelanggaran kontrak, peraturan perusahaan atau PKB setelah surat peringatan pertama, kedua dan ketiga secara berturut-turut: 0,5× UP + 1× UPMK + UPH. Pasal 52(2) mengatur pelanggaran mendesak yang tercantum dalam dokumen tersebut: UPH + uang pisah.
Pasal 55 mensyaratkan sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja yang menghalangi pekerjaan setelah melampaui 12 bulan. Memilih opsi tidak membuktikan syarat terpenuhi.
- Pasal 56 pensiun: 1,75× UP + 1× UPMK + UPH
- Pasal 57 meninggal: ahli waris menerima 2× UP + 1× UPMK + UPH
- Pasal 55 jika memenuhi syarat: 2× UP + 1× UPMK + UPH
Teks rumus bukan penetapan hak akhir
Amar 22 Putusan MK 168/PUU-XXI/2023 tanggal 31 Oktober 2024 memaknai Pasal 156(2) sebagai paling sedikit. Perbandingan ini tidak menyelesaikan hubungan antara putusan itu dan pengali PP 35/2021, serta tidak menetapkan minimum hukum.
Masa kerja diperkirakan dari hari inklusif÷365,25. Dasar upah cuti, komponen upah, perhitungan pensiun Pasal 58, kesepakatan usaha mikro/kecil Pasal 59, pajak dan tanggal penerapan perlu ditelaah. Jangan mengganti alasan di luar daftar dengan pilihan yang sekadar mirip.
- Subtotal input bukan pembayaran final
- Periksa kontrak, peraturan perusahaan dan PKB
- Sengketa: konsultasikan ke Kemnaker atau ahli hubungan industrial
Pertanyaan tentang pesangon Indonesia
Negara mana yang dicakup kalkulator ini?
Hanya pesangon Indonesia berdasarkan PP 35/2021. Untuk pesangon Korea, gunakan kalkulator terpisah.
Apa itu UP, UPMK, dan UPH?
UP (Uang Pesangon) adalah kompensasi berdasarkan masa kerja, UPMK (Uang Penghargaan Masa Kerja) adalah penghargaan tambahan untuk masa kerja lebih lama, dan UPH (Uang Penggantian Hak) mencakup cuti yang belum diambil dan hak lainnya.
Apakah jumlah berbeda berdasarkan alasan PHK?
Pasal 43 PP 35/2021 membedakan efisiensi karena kerugian (0,5× UP) dan pencegahan kerugian (1× UP). Pelanggaran setelah tiga surat peringatan, Pasal 52(1), memakai 0,5× UP + 1× UPMK; pelanggaran mendesak yang diatur dalam kontrak/peraturan/PKB, Pasal 52(2), memberi UPH + uang pisah. Penutupan, force majeure dan PKPU juga dibedakan menurut kondisi.
Apakah 9 bulan dalam tabel UP merupakan batas hak?
Tidak. Sembilan bulan adalah baris dasar Pasal 40 untuk masa kerja 8 tahun ke atas, sebelum pengali alasan. MK 168/PUU-XXI/2023 memaknai Pasal 156(2) undang-undang sebagai paling sedikit. Alat ini tidak memutus hubungan penerapan putusan tersebut dengan pengali PP 35/2021.
Kapan UPMK mulai berlaku?
Tabel Pasal 40(3) mulai 2 bulan untuk 3 sampai kurang dari 6 tahun, dan mencapai 10 bulan untuk 24 tahun ke atas. UPMK hanya dijumlahkan jika tercantum dalam alasan yang dipilih; tabel ini bukan batas hak kontraktual yang lebih baik.
Apa yang didapat jika mengundurkan diri?
Pasal 50 PP 35/2021 mengatur UPH dan uang pisah sesuai perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB bagi pekerja yang memenuhi syarat pengunduran diri pada Pasal 36 huruf i. UP dan UPMK tidak tercantum sebagai hak dalam pasal ini.
Bagaimana upah harian dihitung?
Estimasi cuti memakai upah bulanan÷30, dibulatkan ke rupiah, lalu dikalikan hari cuti. Pasal 40(4) tidak menetapkan rumus itu secara seragam untuk seluruh cuti. Periksa dasar penggantian cuti yang berlaku. Masa kerja memakai hari inklusif÷365,25 sehingga batas ulang tahun kerja perlu diperiksa.
Apakah input kosong atau subtotal nol berarti tidak ada hak?
Tidak. Input kosong ditandai belum diketahui dan tidak dijumlahkan. Isi UPH lain dan uang pisah pada resign/pelanggaran mendesak dari dokumen yang sudah diperiksa. Perhitungan pensiun Pasal 58, kesepakatan usaha mikro/kecil Pasal 59, pajak serta penerapan putusan belum dihitung.
Sumber resmi Indonesia
Dokumen hukum diperiksa 7 September 2026. PP 35/2021 berlaku sejak 2 Februari 2021 dan berstatus Berlaku di Kemnaker. UU 11/2020, berlaku sejak 2 November 2020, dicabut oleh Perppu 2/2022 pada 30 Desember 2022. Perppu ditetapkan menjadi undang-undang melalui UU 6/2023, berlaku 31 Maret 2023. Pasal 184 lampirannya mempertahankan aturan pelaksana hanya sepanjang tidak bertentangan. Pemeriksaan sumber ini bukan jaminan ketepatan hukum hasil kalkulator; rincian alasan PHK dan penerapan putusan perlu ditelaah terpisah.